"Dari Muawiyah al-Qusyairiy berkata: aku pernah bertanya kepada Rasulullah, "wahai Rasulullah, apakah hak istri kami?" Beliau menjawab, "memberinya makan jika kamu makan, memberinya pakaian jika kamu berpakaian, tidak memukul wajahnya, tidak mencaci maki, dan tidak mendiamkannya kecuali di dalam rumah". (H.R. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad dan Nasa'i)
Penjelasan Nusyuz dalam Al-Quran ;
Q.S. an-Nisa: 34,
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُۗ وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًاۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا
"34. Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar."
Q.S. an-Nisa:128,
وَاِنِ امْرَاَةٌ خَافَتْ مِنْۢ بَعْلِهَا نُشُوْزًا اَوْ اِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ اَنْ يُّصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًاۗ وَالصُّلْحُ خَيْرٌۗ وَاُحْضِرَتِ الْاَنْفُسُ الشُّحَّۗ وَاِنْ تُحْسِنُوْا وَتَتَّقُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا
''Jika seorang perempuan khawatir suaminya akan nusyuz atau bersikap tidak acuh, keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya. Perdamaian itu lebih baik (bagi mereka), walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Jika kamu berbuat kebaikan dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tidak acuh) sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan''.
Macam-macam perilaku nusyuz :
Perilaku nusyuz yang dilakukan oleh seorang istri dapat mencakup beberapa tindakan, seperti:
- Enggan untuk pindah bersama suami ke rumah yang telah disediakan sesuai kemampuan suami.
- Meninggalkan rumah tanpa seizin suami atau tanpa pendamping yang sesuai syariah.
- Menolak untuk bersetubuh dengan suami, meskipun dalam keadaan suci.
- Memasukkan orang yang tidak disukai oleh suami ke dalam rumah, baik saat suami hadir atau tidak.
- Menghambur-hamburkan harta suami dan menggunakannya untuk hal yang tidak bermanfaat.
- Membocorkan rahasia suami dan mengungkap hal-hal yang seharusnya dirahasiakan.
- Menuduh suami dengan kata-kata yang merendahkan dan berniat menyakiti agar suami menceraikannya.
Demikian pula, perilaku nusyuz suami dapat mencakup tindakan seperti:
- Menolak memberikan nafkah kepada istri.
- Tidak memenuhi kebutuhan pakaian yang layak bagi istri.
- Melakukan kekerasan fisik atau verbal terhadap istri tanpa alasan yang dibenarkan.
- Menjauhi istri, bersikap kasar, atau meninggalkannya dalam situasi yang sulit.