Mohon tunggu...
Syaira AzzahraPutri
Syaira AzzahraPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Selalu update dengan konten-konten terbaru yang ada di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Jakarta-sentris Tidak Bisa Dijadikan Acuan

23 September 2023   21:28 Diperbarui: 23 September 2023   21:34 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui, banyak kebijakan saat ini bersifat Jakarta-sentris atau Jawa-sentris. 

Banyak kebijakan saat ini bersifat Jakarta-sentris atau Jawa-sentris. Sebelumnya, apa itu Jakarta-sentris? Jakarta-sentris adalah istilah untuk menyebut dominasi budaya, ekonomi, dan politik Jakarta terhadap wilayah-wilayah lain di Indonesia. 

Kawasan sosial dan budaya Jakartasentrisme tidak hanya meliputi Jakarta, melainkan meluas termasuk di dalamnya Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Atau dikenal dengan istilah Jabodetabek. 

Padahal, setiap daerah memerlukan kebijakan yang berbeda-beda sesuai dengan potensi masing-masing. 

Muhadjir mengingatkan para pembuat kebijakan untuk tidak selalu melihat Jakarta dan pulau Jawa sebagai acuan dalam mengambil keputusan atau kebijakan.

"Banyak kebijakan helikopter, hanya lihat dari jauh dan kebijakan itu sangat Jakarta-sentris", ujar Muhadjir dilansir dari situs web Kemenko PMK, Rabu (13/9/2023). 

Sebagai salah satu contoh wilayah yang tidak seharusnya mendapat kebijakan bersifat Jakarta-sentris atau Jawa-sentris adalah wilayah pesisir. 

Wilayah pesisir memainkan peran yang strategis dalam perekonomian, keanekaragaman hayati, pariwisata, perikanan, dan sektor lainnya. 

Jika kebijakan serta perlindungan dan pengelolaan yang berkelanjutan tepat sasaran maka akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat pesisir.

Hal tersebut juga akan berdampak pada perkembangan sosial dan ekonomi. Saat ini, data menyebutkan ada 327 atau 63,2% kabupaten atau kota di Indonesia berada di wilayah pesisir. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun