Mohon tunggu...
Syaikhul Hadi
Syaikhul Hadi Mohon Tunggu... Jurnalis - Buruh Tulis

Belajar nulis Ben pinter

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Tilang Elektronik Bikin Nyali Pelanggar Ciut

24 Januari 2021   20:07 Diperbarui: 24 Januari 2021   20:09 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana lalu lintas di Kota Surabaya/dokpri

Pelanggaran lalu lintas, kerap menjadi persoalan yang sulit dihindari. Meski sepele, nyatanya kecelakaan sedikit banyak bersumber dari pelanggaran lalu lintas. 

Satlantas Polresta Sidoarjo pernah merilis kasus pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama setahun terakhir di tahun 2020. Meski demikian angka tersebut terbilang turun dari tahun sebelumnya yakni, tilang dari 120.285 kasus menjadi 33.857 kasus atau turun sekitar 71,8 persen. Sedangkan teguran juga turun sebanyak 68,07 persen, dan kecelakaan lalu lintas turun menjadi 2,73 persen. 

Kecelakaan lalu lintas tidak hanya merugikan diri sendiri, melainkan pengendara (orang) lain. Kecelakaan lalu lintas juga tidak hanya menyebabkan luka-luka, motor ringsek, dan sebagainya, melainkan bisa menyebabkan kematian. 

Tak sedikit pengendara, bahkan diri saya sendiri terkadang abai dalam penggunaan standarisasi kendaraan bermotor. Seperti helm misalnya, terkadang kita lupa menggunakan helm karena mungkin jarak yang bakal kita lalui hanya terpaut satu desa, atau pada saat kita keluar menggunakan motor,  kondisinya memang sudah larut malam dan sepi pengendara. Sehingga malas sekali menggunakan helm. 

Padahal jika ditelisik kembali, dibalik penggunaan helm untuk melindungi kepala kita dari benturan, jika nantinya terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Dan perlu diketahui didalam kepala manusia terdapat banyak titik-titik syaraf dimana saat terjadinya benturan bisa menyebabkan sesuatu yang fatal. 

Nah, hal-hal sepele seperti ini lah yang sering kita lupakan, meski dampaknya sangat besar. Belum lagi, menerobos lampu merah dengan kecepatan yang tinggi.

Pihak kepolisian sudah berupaya semaksimal mungkin dengan menjaga di pos-pos, traffic light, dan lain sebagainya. Bahkan polisi tak segan-segan memberikan sanksi baik teguran, tilang, hingga mengamankan kendaraan bermotor, jika tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor. Nyatanya, tak juga membuat efek jera bagi pelanggar lalu lintas. 

Bahkan tak sedikit, pelanggar yang terpaksa kucing-kucingan dengan petugas agar lolos dari sanksi tilang. Bukan tidak mungkin, itu menjadi keresahan tersendiri bagi pengendara lain, agar terhindar dari tabrakan dijalan yang disebabkan pelanggar bandel. 

Dari tahun ke tahun, Polri terus berinovasi dalam meningkatkan pengawasan bagi pelanggar lalu lintas. Sejak beberapa tahun terakhir, Polri mulai memberlakukan Tilang Elektronik dibeberapa daerah tertentu. Seperti Surabaya misalnya. Inovasi seperti itu juga didukung pemerintah kota Surabaya. Bahkan pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan telah  memasang camera CCTV diberbagai sudut Ibu kota Jawa Timur tersebut. 

Konon, pemasangan CCTV, selain bisa memantau kondisi terkini arus lalu lintas di Surabaya, juga sangat membantu dalam mengidentifikasi pelaku kejahatan yang kerap beraksi di Surabaya, dikarenakan CCTV yang dimiliki Kota Surabaya sudah dilengkapi dengan Face Recognition (Pengenalan Wajah). 

Dengan kecanggihan alat tersebut, Pemerintah Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya hingga Pengadilan Negeri Surabaya bersepakat akan menerapkan Tilang Elektronik dengan bantuan alat tersebut. Program Tilang Elektronik tersebut tidak hanya mampu mengurangi tingkat aksi kejahatan di Surabaya, juga mampu mengurangi intensitas pelanggaran di Surabaya. 

Hal itu terbukti saat dilakukannya sosialisasi terkait Tilang Elektronik di Surabaya. Pengendara akan mikir dua kali jika hendak melewati batas traffic light. Bahkan sesekali pengendara terus memandangi CCTV yang ada di sekitaran  Traffic Light tersebut. 

Sebab, jika mereka terpaksa melewati garis pembatas traffic light, maka tak akan lama lagi datang sepucuk surat tilang yang diantarkan ke rumah pemilik kendaraan berdasarkan Nopol yang terekam CCTV tersebut. 

Namun belakangan, sejak terjadinya wabah covid-19 diberbagai daerah, pengendara mulai abai dengan keberadaan CCTV. Ada yang tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, bahkan ada yang melawan arus. 

Kapolri Terpilih, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo berencana mengaktifkan kembali Tilang Elektronik dan Polantas Tidak perlu menilang ditempat. Saya sendiri sangat bersepakat. Ada beberapa alasan yang membuat saya setuju dengan langkah Kapolri yang baru tersebut. 

Pertama, Memanfaatkan Tekhnologi yang ada. Seiring perkembangan jaman, tekhnologi menjadi sebuah impian baru yang diidam-idamkan. Keberadaan tekhnologi yang semakin canggih sangat membantu segala kebutuhan yang ada. 

Salah satu contoh sebuah layanan yang diterapkan Polri mulai dari kepengurusan SKCK online, pendaftaran SIM online, hingga layanan pengaduan online yang dinilai sangat membantu masyarakat. Masyarakat tidak perlu ngantri dan semacamnya hanya untuk mendaftarkan diri. Berbagai inovasi tersebut dari tahun ke tahun terus dilakukan Polri demi meningkatkan layanan yang aman dan nyaman. Termasuk Tilang Elektronik.

Kedua, Keberadaan alat CCTV diberbagai titik di sudut kota mampu mengidentifikasi setiap kejadian. Baik kecelakaan, perkembangan arus lalu lintas, kondisi terkini, hingga aksi  kriminalitas. 

Terlebih, CCTV tersebut dilengkapi Recognition Face (pengenalan wajah). Sehingga memudahkan pihak berwajib mrngidentifikasi pelaku kejahatan yang kerap beraksi dijalanan. 

Ketiga, pengetatan sanksi tilang berdasarkan CCTV, secara psikis  pengendara yang hendak melanggar membuat nyalinya ciut. Sebab, segala bentuk gerak-gerik pengendara yang melintas dijalan raya akan mudah terawasi oleh CCTV. Mulai dari penggunaan helm, menerobos lampu merah, melawan arus, hingga melewati garis pembatas. Semuanya akan tampil melalui rekaman CCTV. Dan pengendara akan mikir lagi jika hendak melanggar lalu lintas, meski sedang tidak dijaga polisi. 

Keempat, keberadaan tekhnologi yang kian canggih tidak hanya membuat jera para pelanggar lalu lintas, melainkan akan memberikan efek yang luar biasa bagi oknum yang hendak melakukan pungli. Karena gerak-gerik mereka akan terus terpantau dengan keberadaan CCTV yang sudah terintegrasi tersebut. Sehingga pelayanan masyarakat lebih transparan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun