Mahasiswa S3 di Universitas Airlangga Surabaya ini mengungkapkan bahwa penerapan PPKM saat ini tidak terlu berdampak signifikan pada UMKM. Sebab, pengalaman beberapa bulan yang lalu menjadikan masyarakat terbiasa atau terlatih dengan system daring.Â
 System Digital Jadi Sarana Bisnis Baru.Â
Entah, berapa ribu pelapak yang sudah bekerjasama dengan layanan online. Mulai dari kebutuhan rumah tangga, elektronik, hingga makanan. Bisnis digital tersebut seakan tidak akan ada matinya.Â
Selain karena kondisi pandemi covid-19, bisnis digital tersebut juga lebih memudahkan masyarakat. Pedagang cukup menyiapkan barang yang hendak dijual, kemudian dikemas dengan kemasan yang menarik, lalu diantar melalui jasa daring. Mudah bukan!Â
Ya, semenjak merebaknya covid-19, sebagian besar UMKM sudah beralih ke system digital. Selain memudahkan masyarakat, penjual dan pembeli tak perlu takut terkena virus covid-19 dikarenakan tidak adanya tatap muka. Â
"Mereka sudah bisa beradaptasi dengan digitalisasi. Bahkan digitalisasi ini menjadi sarana bisnis baru," terang Heri.Â
Bahkan, saat diberlakukannya PPKM, dia memprediksi bakal ada lonjakan tajam terhadap belanja online. Mengingat, instansi atau perkantoran sudah menerapkan WFH bagi karyawannya.Â
"Bukan tidak mungkin, ada lonjakan belanja online. Karena saat bekerja di rumah biasanya mereka juga butuh yang namanya cemilan atau makanan ringan. Dan itu bisa dipesan melalui online," katanya.Â
Mesmi demikian, PPKM juga berdampak pada pelaku usaha seperti warung kopi, resto, maupun cafe. Pembatasan jam malam sudah diterapkan di Sidoarjo sejak pukul 22.00 hingga 04.00 Wib. Sehingga, cafe, warkop dan lain-lain harus tutup pada saat jam malam diberlakukan.Â
"Padahal, untuk cafe dan warkop waktu yang ramai pengunjung biasanya malam hari. Namun karena ada pembatasan jam malam, mereka harus tutup," tambahnya.Â
Hal itu tentunya sedikit berdampak pada pemasukan pelaku usaha tersebut. Meski demikian mencegah lebih penting dari pada harus mengobati kasus covid-19 di Sidoarjo.