guna menjunjung tinggi Kode Etik Mahasiswa pasal 5 ayat 10 dan 11, korlap aksi bernegosiasi dengan pihak keamanan untuk dapat masuk ke rektorat dengan sarat tertib, aman serta mengajak massa aksi utuk tidak merusak sarana, prasarana kampus dan bisa dipertanggungjawabkan.
Mahasiswa Melantunkan Sholawat Nabi dan sholat berjamaah di Dalam Rektorat.
Sebagai mahasiswa islam, orator mengajak massa serentak melantunkan sholawat nabi dan menunaikan kewabjiban sholat ashar berjamaah di dalam rektorat sembari menunggu janji pihak terkait atas info rektor segera datang.
Mahasiswa memungut sampah pasca aksi.
Tidak lupa pula massa aksi juga memungut sampah sembagai bentuk kewajinan mahasiswa yang telah diatur dalam Kode Etik Mahasiswa Bab III pasal 5 ayat 10.
Setelah kurang lebih tujuh jam rektor tidak kunjung datang, mahasiswa terpaksa menyegel pintu depan rektorat sebagai bentuk simbolis bahwa perjuangan menuntut keadilan belum tuntas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H