2. Banding UKT dapat dilakukan pada setiap semester dan keputusan banding tersebut akan digunakan untuk pembayaran UKT semester selanjutnya.
3. Penggolongan UKT Mahasiswa baru jalur mandiri yang tidak merata.
4.Menghentikan membebankan biaya-biaya pengembangan kelembagaan berupa penambahan ruang kelas baru, biaya langganan listrik, belanja langganan telepon, biaya akses sistem informasi, biaya langganan air, dan pengadaan kursi ruang kelas baru terhadap mahasiswa, kemudian mencari sumber pendanaan yang lain.
5. Menuntut komitmen kampus untuk memberikan pendidikan yang berkualitas tapi murah untuk mahasiswa dari kalangan ekonomi menengah kebawah.
(Sumber: bacamalang.com)
Demi menjunjung tinggi nilai moral kepada pimpinan, mahasiswa juga mempersilahkan Isroqunnajah sebagai Wakil Rektor 3 berbicara ditengan-tengah ribuan massa.Â
Namun, mahasiswa menuntut supaya rektor Abdul Haris sebagai pucuk pimpinan hadir,mendengarkan keluhan dan berkenan menandatangani kerta bermatrai berisi aspirasi disaksikan langsung oleh ribuan massa aksi secara terbuka dengan dalih menghindari intimidasi dari pihak terkait secara personal.Â
Hal tersebut dirasa wajar karena selama audiensi berlangsung orator menemukan bukti adanya intimidasi kepada pimpinan intra dan ekstra kampus oleh pihak terkait.
Namun dari pihak terkait menginfokan bahwa Rektor Abdul Haris sedang berada di luar kampus saat jam aktif kerja dan sedang berada di perjalanan menuju rektorat. Singkat cerita, setelah berlangsung kurang lebih 4 jam.Â
Rektor tidak kunjung datang. Membuat Mahasiswa merasa dibohongi dan tidak dihargai oleh pucuk pimpinan. Hal tersebut membuat massa aksi bertekat menduduki rektorat hingga rektor datang. Insiden dorong-mendorong pun berlangsung antara satpam dan massa aksi. Lantas siapa yang tidak beradab?, sila nilai sendiri.
Mahasiswa Tidak Merusak Sarana dan Prasarana Kampus.