Polemik Surat Undangan Bermaterai Kementerian oleh Menteri Desa Yandri Susanto, Teguran hingga Klarifikasi (Ahmad Syaihu)
Penggunaan kop surat resmi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) oleh Menteri Desa, Yandri Susanto, untuk sebuah acara pribadi mendadak viral di media sosial. Yandri, yang juga Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN), mengumpulkan sejumlah kepala desa hingga RT di Serang, Banten, dalam rangka memperingati haul ke-2 almarhumah ibunya, Hj. Biasmawati. Namun, polemik terjadi setelah diketahui bahwa undangan tersebut menggunakan kop resmi Kemendes PDT.
Aksi ini menuai reaksi keras, termasuk dari tokoh nasional Mahfud MD yang menyampaikan kritik terbuka terhadap Yandri. Mahfud menegaskan bahwa menggunakan surat resmi kementerian untuk kegiatan pribadi adalah kesalahan, meskipun acaranya bernuansa keagamaan. Melalui akun X pribadinya, Mahfud menyarankan agar undangan untuk acara seperti haul atau peringatan agama seharusnya dikeluarkan oleh pihak pribadi atau pengasuh pondok pesantren, bukan lembaga negara.
Klarifikasi Yandri Susanto
Menanggapi kritik yang muncul, Yandri Susanto segera memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa surat undangan tersebut memang menggunakan kop dan stempel resmi kementerian. Namun, ia menegaskan bahwa acara tersebut murni bertujuan untuk memperingati haul ibunya dan Hari Santri Nasional, tanpa ada niatan untuk menyalahgunakan kewenangan kementerian.
"Surat itu bisa dikoreksi nanti, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokkan," ujar Yandri di hadapan media usai acara di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang, Banten, Selasa (22/10/2024). Ia juga berterima kasih kepada Mahfud MD yang telah memberikan teguran dan mengingatkannya. "Kami terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan insya Allah kita tidak akan ulangi lagi," tambah Yandri.
Yandri juga menekankan bahwa acara tersebut sama sekali tidak memiliki unsur politik, meskipun diketahui bahwa istrinya, Ratu Zakiyah, maju sebagai calon Bupati Serang dalam Pilkada 2024. Yandri menegaskan bahwa acara tersebut murni bersifat keagamaan dan keluarga. Selain kepala desa, acara itu juga dihadiri oleh para kepala daerah, termasuk penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar.
Reaksi Bawaslu dan Langkah Antisipasi
Seiring dengan viralnya berita ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten turut turun tangan. Abdul Holid, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan lebih intensif terkait acara yang mengumpulkan para kepala desa hingga RT di Serang. Ia mengaku akan membuat imbauan agar acara tersebut tidak disusupi kampanye terselubung, mengingat masa Pilkada 2024 sedang berlangsung.
Holid juga menyebut bahwa jajaran Bawaslu telah aktif memantau kegiatan kampanye agar tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dalam hal ini, Bawaslu akan memastikan tidak ada penyalahgunaan acara tersebut untuk keuntungan politik pribadi atau kelompok tertentu.