Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - Guru MTsN 4 Kota Surabaya

Guru yang suka menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Fraud Menggerogoti Uang JKN Hampir Rp. 20 Triliun, Bagaimana Menanganinya?

23 September 2024   16:32 Diperbarui: 23 September 2024   16:33 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Antara)

Fasilitas kesehatan (faskes), baik di pusat maupun di daerah, terkadang mengajukan tagihan untuk layanan yang sebenarnya tidak diberikan. Kasus ini merugikan BPJS Kesehatan secara finansial dan mencederai prinsip keadilan dalam layanan kesehatan. Selain phantom billing, ada juga kasus manipulasi data peserta, penggunaan layanan yang tidak diperlukan, serta tindakan medis yang berlebihan hanya demi keuntungan.

Alex menjelaskan bahwa bentuk kecurangan ini sangat merugikan karena tidak hanya melibatkan uang negara, tetapi juga uang rakyat yang disetor melalui iuran. Oleh karena itu, setiap bentuk fraud harus segera diberantas untuk menjaga integritas program dan melindungi dana publik yang terlibat di dalamnya.

Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Fraud

Mengatasi fraud dalam program JKN membutuhkan kerjasama berbagai pihak. KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani masalah ini. Alex menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan fraud, terutama melalui pelaporan pelanggaran yang mereka ketahui. 

Dengan adanya sistem Whistle Blower (WBS), masyarakat dapat melaporkan kecurangan tanpa takut akan dampak negatif. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir praktik-praktik curang sejak dini dan mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar.

Selain peran aktif masyarakat, fasilitas kesehatan juga perlu berbenah diri dengan meningkatkan transparansi dan integritas dalam pelaporan layanan. Sinergi antara BPJS Kesehatan, KPK, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui Tim Pencegahan Kecurangan (PK) JKN juga menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola yang lebih bersih dan berintegritas.

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (CNN.Indonesia)
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (CNN.Indonesia)

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam kesempatan yang sama, menekankan bahwa tahun 2024 menjadi momentum penting untuk melanjutkan transformasi layanan kesehatan. 

Transformasi ini dilakukan dengan fokus pada peningkatan akses dan kualitas layanan melalui berbagai inovasi, seperti telekonsultasi, antrean online, dan i-Care JKN. Inovasi digital ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, tetapi juga membantu mengurangi potensi terjadinya fraud dengan meminimalisir interaksi langsung antara pasien dan penyedia layanan.

Langkah Menuju Keberlanjutan Program JKN

Untuk memastikan keberlanjutan program JKN, BPJS Kesehatan juga harus terus meningkatkan pengawasan terhadap penyedia layanan kesehatan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengapresiasi faskes yang bersih dari praktik korupsi serta memberikan sanksi tegas kepada mereka yang terlibat dalam fraud. Selain itu, pelatihan bagi tenaga kesehatan mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyediaan layanan juga sangat diperlukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun