Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - Guru MTsN 4 Kota Surabaya

Guru yang suka menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Fraud Menggerogoti Uang JKN Hampir Rp. 20 Triliun, Bagaimana Menanganinya?

23 September 2024   16:32 Diperbarui: 23 September 2024   16:33 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Antara)

Peran Penting Tata Kelola Transparan dan Akuntabel dalam Keberlanjutan Program JKN di Tengah Ancaman Fraud (Ahmad Syaihu)

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah berjalan selama satu dekade, memberikan manfaat kesehatan kepada jutaan masyarakat Indonesia. 

Seiring dengan waktu, program ini telah menjadi pilar penting dalam penyediaan layanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Namun, di balik kesuksesan tersebut, ancaman serius berupa fraud atau penyalahgunaan dana menjadi salah satu hambatan utama yang harus segera diatasi. Hal ini mengancam keberlanjutan program serta merusak kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan nasional.

Dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel dan transparan. 

Alex mengingatkan bahwa pengelolaan dana JKN yang tidak berintegritas dapat menyebabkan penyalahgunaan dana dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap program ini. 

Menurutnya, program JKN adalah wujud dari semangat gotong royong yang melibatkan dana iuran peserta serta subsidi dari pemerintah melalui APBN dan APBD. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk memastikan bahwa dana ini dikelola dengan penuh tanggung jawab.

Dampak Fraud dalam Pengelolaan Dana JKN

Di tahun 2024, anggaran yang dialokasikan untuk program JKN mencapai sekitar Rp 150 triliun, dan dana ini ditujukan untuk melayani 98% rakyat Indonesia yang telah terdaftar sebagai peserta. 

Namun, penyalahgunaan dana atau fraud terus menjadi masalah besar yang menggerogoti anggaran tersebut. KPK mengungkapkan bahwa kerugian akibat fraud mencapai 10% dari total pengeluaran kesehatan, atau sekitar Rp 20 triliun. Jumlah ini tentu saja sangat signifikan dan dapat mengancam keberlangsungan program JKN di masa depan.

Fraud dalam pengelolaan dana kesehatan dapat muncul dalam berbagai bentuk. Salah satu yang paling sering ditemukan adalah manipulasi tagihan atau yang dikenal dengan istilah phantom billing. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun