2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Pengumuman dilakukan antara 14 hingga 17 September 2024.
3. Masa Sanggah Seleksi Administrasi: Pelamar yang merasa terdapat kesalahan dalam seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan mulai 18 hingga 22 September 2024.
4. Jawaban Sanggahan dan Pengumuman Pasca Sanggahan: Jawaban atas sanggahan diberikan antara 18 hingga 22 September 2024, dan hasilnya diumumkan antara 21 hingga 27 September 2024.
5. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
6. Penarikan Data Final SKD: Dilakukan antara 29 September hingga 1 Oktober 2024.
7. Penjadwalan SKD: Jadwal pelaksanaan SKD ditetapkan antara 2 hingga 8 Oktober 2024.
8. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD: Pengumuman dilakukan antara 9 hingga 15 Oktober 2024.
9. Pelaksanaan SKD: Tes SKD berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024.
10. Pengolahan Nilai SKD: Proses pengolahan nilai berlangsung antara 23 Oktober hingga 16 November 2024.
11. Pengumuman Hasil SKD: Hasil SKD diumumkan antara 17 hingga 19 November 2024.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):
12. Pelaksanaan SKB Non-CAT (Computer Assisted Test): Dilakukan dari 20 November hingga 17 Desember 2024.
13. Pemetaan Lokasi SKB dengan CAT: Proses pemetaan berlangsung antara 20 hingga 22 November 2024.
14. Pemilihan Lokasi SKB oleh Peserta: Pelamar memilih lokasi SKB CAT antara 23 hingga 25 November 2024.
15. Penarikan Data Final SKB: Dilakukan dari 26 hingga 28 November 2024.
16. Penjadwalan SKB dengan CAT: Jadwal SKB CAT ditetapkan antara 29 November hingga 3 Desember 2024.
17. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB dengan CAT: Pengumuman dilakukan antara 4 hingga 8 Desember 2024.
18. Pelaksanaan SKB: SKB berlangsung dari 9 hingga 20 Desember 2024.
19. Integrasi Nilai SKD dan SKB: Proses integrasi nilai dilakukan antara 17 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.
10. Pengumuman Hasil Final CPNS: Hasil akhir CPNS diumumkan antara 5 hingga 12 Januari 2025.
21. Masa Sanggah Hasil CPNS: Pelamar dapat mengajukan sanggahan dari 13 hingga 15 Januari 2025.
22. Jawaban Sanggahan dan Pengolahan Seleksi Hasil Sanggahan: Jawaban diberikan antara 13 hingga 19 Januari 2025, dan pengolahan seleksi hasil sanggahan dilakukan dari 15 hingga 20 Januari 2025.
23. Pengumuman Pasca Sanggahan Hasil CPNS: Pengumuman pasca sanggahan dilakukan antara 16 hingga 22 Januari 2025.
24. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS: Proses pengisian dilakukan dari 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
25. Usul Penetapan NIP CPNS: Penetapan NIP dilakukan antara 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Ambang Batas SKD CPNS 2024:
Untuk lolos ke tahap SKB, peserta SKD harus memenuhi dua syarat utama:
1. Memenuhi Nilai Ambang Batas (Ambang Batas): Setiap formasi jabatan memiliki nilai minimal yang harus dicapai pada setiap komponen SKD.
2. Masuk Peringkat Terbaik: Peserta harus berada dalam peringkat terbaik sebanyak tiga kali jumlah formasi yang dilamar.
Rincian Nilai Ambang Batas: