Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - Guru MTsN 4 Kota Surabaya

Guru yang suka menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Masyarakat Adat yang Terabaikan, Hanya Dibutuhkan Saat Mendulang Suara dalam Pilpres

28 Januari 2024   11:29 Diperbarui: 28 Januari 2024   11:35 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menyingkap Isu Pemilu dan Kehidupan Masyarakat Adat: Tantangan dan Langkah Masa Depan Indonesia//Syaihu

Pada debat Cawapres kemarin, sorotan tertuju pada masyarakat adat. Bagaimana para Pasangan Capres dan Cawapres melihat keberadaan mereka?

Debat Cawapres baru-baru ini menyoroti isu penting tentang masyarakat adat di Indonesia. Misi dan visi para kandidat terhadap keberadaan masyarakat adat menjadi sorotan, terutama dalam konteks kepemiluan. Faktanya, masih banyak masyarakat adat yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebuah kendala yang dapat memengaruhi hak pilih mereka saat Pemilu.

Menurut Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), pada tahun 2022, terdapat sekitar 17 juta jiwa masyarakat adat yang tersebar dalam 2.300 komunitas di Indonesia. Dalam konteks Pemilu, keberadaan KTP menjadi krusial. Bagaimana masyarakat adat bisa menggunakan hak pilihnya jika tak memiliki identitas resmi?

Salah satu masyarakat adat di Indonesia (foto: Rumah Pemilu)
Salah satu masyarakat adat di Indonesia (foto: Rumah Pemilu)

Hak Pilih Masyarakat Adat: Tantangan dan Solusi

Ketidakmampuan sebagian masyarakat adat untuk memiliki KTP menjadi tantangan serius. Hak suara adalah hak fundamental dalam demokrasi, dan setiap warga negara seharusnya dapat mengaksesnya tanpa hambatan. Maka, langkah-langkah konkret perlu diambil untuk memastikan partisipasi penuh masyarakat adat dalam proses pemilihan.

Para kandidat presiden dan wakil presiden perlu memprioritaskan solusi bagi permasalahan ini. Bukan hanya berbicara tentang visi dan misi, tetapi juga memberikan rencana aksi konkret untuk memastikan bahwa masyarakat adat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan administratif.

Kehadiran Pemerintah dan RUU Masyarakat Adat

Pentingnya peran pemerintah dalam menangani isu masyarakat adat tidak bisa dipandang sebelah mata. Terlebih lagi dengan belum disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dan memastikan kesejahteraan mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun