Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Paradoks Efisiensi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

31 Januari 2025   11:57 Diperbarui: 31 Januari 2025   11:57 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pendekatan ini juga diterapkan di Jepang, di mana sistem kerja berbasis Kaizen (continuous improvement) memungkinkan pekerja untuk terus mengembangkan keterampilan mereka seiring dengan adopsi teknologi baru. Dengan demikian, automasi tidak menjadi musuh, tetapi justru menjadi alat untuk meningkatkan efisiensi sekaligus kesejahteraan pekerja.

Kebijakan Publik dan Peran Pemerintah

Keberhasilan suatu negara dalam menyelaraskan efisiensi industri dan kesejahteraan pekerja tidak lepas dari peran pemerintah dalam merancang kebijakan publik yang tepat. Beberapa kebijakan yang terbukti efektif dalam mendukung keseimbangan ini antara lain:

  1. Upah Minimum yang Fleksibel dan Berbasis Produktivitas
    Negara seperti Jerman dan Belanda telah menerapkan sistem upah minimum yang disesuaikan dengan produktivitas industri. Hal ini memastikan bahwa kenaikan upah tidak membebani perusahaan secara berlebihan, tetapi tetap memberikan insentif bagi pekerja untuk meningkatkan kinerja mereka.

  2. Investasi dalam Pendidikan dan Pelatihan Vokasi
    Pemerintah Finlandia secara aktif berinvestasi dalam pendidikan vokasi dan program pelatihan tenaga kerja, memastikan bahwa pekerja selalu memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri. Ini memungkinkan pekerja untuk tetap kompetitif di pasar tenaga kerja, bahkan ketika industri mengalami perubahan besar.

  3. Subsidi untuk Inovasi dan Kesejahteraan Pekerja
    Beberapa negara memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang menerapkan kebijakan kesejahteraan pekerja, seperti fasilitas kesehatan, cuti melahirkan yang panjang, atau program pengembangan karir. Hal ini mendorong perusahaan untuk melihat kesejahteraan pekerja sebagai investasi jangka panjang, bukan sebagai biaya tambahan.

Tantangan dan Peluang di Indonesia

Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara masih menghadapi tantangan besar dalam menyeimbangkan efisiensi industri dan kesejahteraan pekerja. Beberapa permasalahan yang dihadapi antara lain:

  • Dominasi Sektor Informal: Sebagian besar tenaga kerja Indonesia masih berada di sektor informal tanpa jaminan sosial yang memadai.
  • Regulasi yang Kaku: UU Cipta Kerja mencoba memberikan fleksibilitas bagi industri, tetapi masih menimbulkan kontroversi terkait perlindungan tenaga kerja.
  • Kurangnya Inovasi dalam Manajemen Tenaga Kerja: Banyak perusahaan masih beroperasi dengan paradigma lama yang melihat efisiensi sebagai pemotongan biaya tenaga kerja, bukan peningkatan produktivitas.

Namun, ada peluang besar bagi Indonesia untuk mengadopsi strategi dari negara-negara yang telah berhasil dalam menyelesaikan paradoks ini. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:

  1. Mendorong Digitalisasi dan Automasi yang Inklusif
    Alih-alih melihat teknologi sebagai ancaman, pemerintah dan industri harus memastikan bahwa tenaga kerja mendapatkan akses pelatihan untuk menguasai keterampilan digital dan teknologi industri terbaru.

  2. Meningkatkan Kemitraan antara Industri dan Pendidikan
    Perguruan tinggi dan lembaga pendidikan vokasi harus lebih erat bekerja sama dengan industri untuk memastikan lulusan memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.

  3. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Analisis Selengkapnya
    Lihat Analisis Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun