Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD dan Stabilitas Ekonomi Daerah.

4 Januari 2025   12:16 Diperbarui: 4 Januari 2025   12:16 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan salah satu sistem yang pernah diterapkan di Indonesia sebelum era pemilihan langsung. Meski sistem ini diklaim lebih efisien secara anggaran, implikasinya terhadap stabilitas ekonomi daerah perlu dicermati secara kritis. Pada kesempatan ini Kita akan membahas hubungan antara pemilihan oleh DPRD dan stabilitas ekonomi daerah, baik dari sisi potensi kelebihan maupun risiko yang dihadirkan.

1. Efisiensi Anggaran Pemilihan

Salah satu argumen utama yang mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah efisiensi anggaran. Dalam sistem ini, biaya besar yang biasanya dikeluarkan untuk kampanye dan logistik pemilu langsung dapat ditekan. Dana yang dihemat dapat dialokasikan untuk program-program pembangunan ekonomi daerah seperti:

  • Peningkatan infrastruktur ekonomi, termasuk jalan, pasar, dan fasilitas pendukung.
  • Investasi dalam sektor pendidikan dan kesehatan yang memiliki dampak jangka panjang terhadap produktivitas tenaga kerja.

Namun, efektivitas penghematan ini sangat bergantung pada integritas proses pemilihan itu sendiri. Jika terjadi korupsi atau politik uang, potensi efisiensi anggaran dapat tergerus oleh penyalahgunaan dana.

2. Hubungan Eksekutif-Legislatif yang Lebih Stabil

Pemilihan oleh DPRD dapat menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara kepala daerah dan anggota DPRD, karena kepala daerah biasanya terpilih berdasarkan dukungan mayoritas legislatif. Stabilitas politik ini berpotensi berdampak positif pada stabilitas ekonomi daerah, karena:

  • Kebijakan ekonomi dapat dirancang lebih cepat: Dengan dukungan DPRD, kepala daerah memiliki ruang yang lebih luas untuk mengimplementasikan program-program prioritas.
  • Minim konflik politik: Ketegangan antara eksekutif dan legislatif yang sering terjadi pada sistem pemilihan langsung dapat dihindari.

Namun, stabilitas ini juga memiliki risiko jika hubungan tersebut berorientasi pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, yang justru dapat menghambat transparansi dan akuntabilitas kebijakan.

3. Risiko Politisasi Anggaran Daerah

Dalam sistem pemilihan oleh DPRD, kepala daerah yang terpilih sering kali memiliki utang politik kepada para pendukungnya di legislatif. Hal ini berpotensi menyebabkan politisasi anggaran daerah, di mana:

  • Alokasi anggaran tidak proporsional: Anggaran lebih banyak diarahkan ke proyek-proyek yang menguntungkan kelompok tertentu dibandingkan kebutuhan masyarakat luas.
  • Program pembangunan tidak berkelanjutan: Fokus kepala daerah mungkin lebih tertuju pada proyek jangka pendek yang menunjukkan hasil cepat, tetapi kurang berdampak signifikan terhadap ekonomi jangka panjang.

Dampak jangka panjang dari politisasi ini dapat berupa ketimpangan ekonomi yang meningkat di wilayah tertentu.

4. Keterbatasan Akuntabilitas Publik

Dalam pemilihan oleh DPRD, kepala daerah bertanggung jawab kepada legislatif, bukan langsung kepada masyarakat. Hal ini dapat mengurangi insentif kepala daerah untuk membuat kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat. Ketika kebijakan ekonomi tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat, dampaknya dapat berupa:

  • Kesenjangan ekonomi yang meluas: Kelompok tertentu diuntungkan sementara kelompok lain terabaikan.
  • Penghambatan pertumbuhan ekonomi daerah: Sektor ekonomi yang strategis mungkin tidak menjadi prioritas dalam alokasi anggaran.

5. Korupsi dan Efek Domino terhadap Ekonomi

Risiko korupsi dalam sistem pemilihan oleh DPRD cukup tinggi, terutama jika proses pemilihan tidak transparan. Korupsi yang melibatkan kepala daerah dan DPRD dapat berdampak signifikan terhadap ekonomi daerah:

  • Proyek fiktif atau mangkrak: Anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur ekonomi sering kali tidak mencapai hasil optimal.
  • Penurunan investasi: Investor potensial dapat kehilangan kepercayaan jika daerah dianggap tidak stabil atau rawan korupsi.

6. Kendala dalam Meningkatkan Daya Saing Daerah

Sistem pemilihan oleh DPRD cenderung memperkuat pola oligarki di tingkat lokal, di mana keputusan strategis didominasi oleh kelompok elite. Hal ini dapat menghambat inovasi kebijakan yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah, seperti:

  • Reformasi perizinan untuk menarik investasi.
  • Dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
  • Diversifikasi sektor ekonomi yang berbasis potensi lokal.

7. Peluang Perbaikan melalui Reformasi Sistem

Agar sistem pemilihan oleh DPRD dapat mendukung stabilitas ekonomi daerah, beberapa langkah reformasi perlu dilakukan:

  • Transparansi dalam proses pemilihan: Melibatkan publik dan lembaga pengawas independen untuk memastikan proses berjalan adil dan bebas korupsi.
  • Penguatan akuntabilitas kepala daerah: Meski terpilih oleh DPRD, kepala daerah harus diwajibkan menyusun laporan kinerja yang dapat diakses dan dievaluasi oleh masyarakat.
  • Pengembangan sistem checks and balances: Mengurangi potensi kolusi antara eksekutif dan legislatif melalui mekanisme pengawasan yang lebih ketat.
  • Peningkatan kapasitas DPRD: Melalui pelatihan dan pendidikan antikorupsi untuk memastikan anggota DPRD memiliki kompetensi dan integritas tinggi.

Pemilihan kepala daerah oleh DPRD memiliki potensi untuk menciptakan stabilitas politik yang dapat mendukung stabilitas ekonomi daerah, terutama jika dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Namun, sistem ini juga membawa risiko besar, seperti korupsi, politisasi anggaran, dan pengabaian kebutuhan masyarakat.

Untuk memastikan sistem ini tidak merugikan stabilitas ekonomi, diperlukan reformasi yang fokus pada peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan integritas di semua tingkatan pemerintahan. Dengan pendekatan ini, pemilihan oleh DPRD dapat menjadi salah satu mekanisme yang efektif untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun