Dalam pemilihan oleh DPRD, kepala daerah bertanggung jawab kepada legislatif, bukan langsung kepada masyarakat. Hal ini dapat mengurangi insentif kepala daerah untuk membuat kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat. Ketika kebijakan ekonomi tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat, dampaknya dapat berupa:
- Kesenjangan ekonomi yang meluas: Kelompok tertentu diuntungkan sementara kelompok lain terabaikan.
- Penghambatan pertumbuhan ekonomi daerah: Sektor ekonomi yang strategis mungkin tidak menjadi prioritas dalam alokasi anggaran.
5. Korupsi dan Efek Domino terhadap Ekonomi
Risiko korupsi dalam sistem pemilihan oleh DPRD cukup tinggi, terutama jika proses pemilihan tidak transparan. Korupsi yang melibatkan kepala daerah dan DPRD dapat berdampak signifikan terhadap ekonomi daerah:
- Proyek fiktif atau mangkrak: Anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur ekonomi sering kali tidak mencapai hasil optimal.
- Penurunan investasi: Investor potensial dapat kehilangan kepercayaan jika daerah dianggap tidak stabil atau rawan korupsi.
6. Kendala dalam Meningkatkan Daya Saing Daerah
Sistem pemilihan oleh DPRD cenderung memperkuat pola oligarki di tingkat lokal, di mana keputusan strategis didominasi oleh kelompok elite. Hal ini dapat menghambat inovasi kebijakan yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah, seperti:
- Reformasi perizinan untuk menarik investasi.
- Dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
- Diversifikasi sektor ekonomi yang berbasis potensi lokal.
7. Peluang Perbaikan melalui Reformasi Sistem
Agar sistem pemilihan oleh DPRD dapat mendukung stabilitas ekonomi daerah, beberapa langkah reformasi perlu dilakukan:
- Transparansi dalam proses pemilihan: Melibatkan publik dan lembaga pengawas independen untuk memastikan proses berjalan adil dan bebas korupsi.
- Penguatan akuntabilitas kepala daerah: Meski terpilih oleh DPRD, kepala daerah harus diwajibkan menyusun laporan kinerja yang dapat diakses dan dievaluasi oleh masyarakat.
- Pengembangan sistem checks and balances: Mengurangi potensi kolusi antara eksekutif dan legislatif melalui mekanisme pengawasan yang lebih ketat.
- Peningkatan kapasitas DPRD: Melalui pelatihan dan pendidikan antikorupsi untuk memastikan anggota DPRD memiliki kompetensi dan integritas tinggi.
Pemilihan kepala daerah oleh DPRD memiliki potensi untuk menciptakan stabilitas politik yang dapat mendukung stabilitas ekonomi daerah, terutama jika dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Namun, sistem ini juga membawa risiko besar, seperti korupsi, politisasi anggaran, dan pengabaian kebutuhan masyarakat.
Untuk memastikan sistem ini tidak merugikan stabilitas ekonomi, diperlukan reformasi yang fokus pada peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan integritas di semua tingkatan pemerintahan. Dengan pendekatan ini, pemilihan oleh DPRD dapat menjadi salah satu mekanisme yang efektif untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H