Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Swasembada Industri Pertahanan (96), Kedaulatan Energi

19 November 2024   19:02 Diperbarui: 19 November 2024   19:09 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga, kurangnya investasi dalam penelitian dan pengembangan (R&D) di bidang energi militer. Padahal, banyak negara maju telah mengalokasikan anggaran besar untuk menciptakan teknologi energi yang efisien dan aman digunakan dalam konteks perang atau konflik.

Strategi Meningkatkan Kedaulatan Energi

Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis yang terencana dengan baik. Salah satunya adalah diversifikasi sumber energi. Diversifikasi ini bukan hanya soal beralih dari energi fosil ke energi terbarukan, tetapi juga memastikan bahwa sumber energi ini dapat diakses dan digunakan dalam kondisi darurat. Misalnya, pengembangan biofuel berbasis kelapa sawit yang telah dirintis di Indonesia dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar militer.

Selain itu, sinergi antara sektor publik dan swasta juga harus diperkuat. Pemerintah dapat menjalin kemitraan dengan perusahaan energi nasional seperti Pertamina dan PLN untuk menciptakan skema khusus pasokan energi bagi kebutuhan militer. Di sisi lain, sektor swasta dapat berkontribusi melalui pengembangan teknologi energi yang lebih efisien, seperti baterai lithium-ion untuk kendaraan militer listrik.

Langkah lainnya adalah peningkatan kapasitas riset dan inovasi. Indonesia perlu membangun pusat penelitian khusus yang fokus pada pengembangan teknologi energi militer. Pusat ini dapat bermitra dengan universitas dan lembaga riset internasional untuk menciptakan solusi yang inovatif dan aplikatif.

Dampak Positif terhadap Industri Pertahanan

Dengan kedaulatan energi yang lebih kuat, industri pertahanan nasional akan mengalami lonjakan efisiensi dan ketahanan. Ketersediaan energi yang stabil akan mendukung operasional alutsista secara optimal tanpa harus bergantung pada pasokan energi impor. Misalnya, kapal perang Indonesia dapat berlayar lebih jauh dengan bahan bakar yang diproduksi secara lokal, sehingga memperluas jangkauan operasi pertahanan di perairan strategis.

Lebih jauh lagi, kedaulatan energi juga dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan industri pertahanan dalam negeri. Dengan memanfaatkan teknologi energi terbarukan, Indonesia dapat memproduksi alutsista yang lebih ramah lingkungan, seperti drone berbasis tenaga surya atau kendaraan militer listrik. Hal ini tidak hanya meningkatkan daya saing produk pertahanan Indonesia di pasar global, tetapi juga sejalan dengan komitmen negara terhadap pengurangan emisi karbon.

Menjadikan Kedaulatan Energi sebagai Prioritas Nasional

Untuk mewujudkan kedaulatan energi, dibutuhkan komitmen politik yang kuat dari semua pihak, mulai dari pemerintah, legislatif, hingga masyarakat sipil. Pemerintah harus berani mengalokasikan anggaran lebih besar untuk sektor energi dan pertahanan, sekaligus mereformasi kebijakan yang menghambat sinergi antar-sektor. Sebagai contoh, penerapan insentif pajak untuk perusahaan yang berinvestasi dalam teknologi energi militer dapat menjadi langkah awal yang signifikan.

Legislatif juga memiliki peran penting dalam mendorong percepatan regulasi yang mendukung kedaulatan energi. Misalnya, undang-undang yang mewajibkan penggunaan energi terbarukan untuk pangkalan militer dan manufaktur alutsista dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mencapai tujuan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun