Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Swasembada Industri Pertahanan (20), Membangun Ekosistem Litbang

5 November 2024   14:03 Diperbarui: 5 November 2024   14:15 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kedua, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang berkualifikasi tinggi dalam bidang teknologi pertahanan masih menjadi hambatan. Pembangunan SDM yang mumpuni memerlukan waktu, pendidikan yang mendalam, dan fasilitas yang memadai. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, akademisi, dan industri menjadi faktor kunci dalam mengatasi masalah ini.

Ketiga, masalah transfer teknologi masih menjadi tantangan besar. Meski banyak produk teknologi pertahanan yang sudah diimpor, transfer teknologi secara utuh jarang dilakukan.

 Hal ini menghambat kemampuan Indonesia untuk mengembangkan teknologi serupa secara mandiri. Dalam hal ini, diperlukan kebijakan yang mendorong transfer teknologi dari setiap proyek pengadaan alutsista.

Strategi untuk Membangun Ekosistem Litbang Pertahanan yang Berdaya Saing

Untuk mengatasi tantangan-tantangan di atas, diperlukan strategi yang menyeluruh dan terintegrasi. Pembangunan ekosistem litbang pertahanan harus melibatkan semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi, industri, hingga masyarakat umum.

  1. Penguatan Kebijakan Litbang Pertahanan

Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan yang proaktif untuk mendukung litbang pertahanan. Kebijakan ini harus mencakup insentif bagi industri yang berinvestasi dalam litbang dan insentif bagi universitas yang membangun program riset dalam teknologi pertahanan.

 Selain itu, kebijakan ini harus mencakup standar yang jelas untuk melindungi hak kekayaan intelektual (HAKI) dalam sektor pertahanan guna mendorong inovasi.

Pengembangan kebijakan litbang yang berfokus pada pertahanan tidak hanya mencakup anggaran, tetapi juga perlunya regulasi yang mendukung kemitraan internasional yang berkelanjutan. Dalam hal ini, pemerintah harus mampu memanfaatkan hubungan diplomasi untuk mendorong kerja sama riset yang menguntungkan.

  1. Peningkatan Kapasitas Riset dan Pengembangan di Institusi Pendidikan

Peran universitas sebagai pusat litbang pertahanan tidak dapat diabaikan. Melalui institusi pendidikan, Indonesia dapat membangun kapasitas riset yang berkelanjutan dan mencetak generasi baru ahli teknologi pertahanan. 

Program beasiswa dan pelatihan khusus harus diarahkan pada disiplin ilmu yang berhubungan langsung dengan teknologi pertahanan, seperti teknik mesin, teknik elektronika, dan kecerdasan buatan.

Pemerintah juga harus memperkuat kerjasama antara lembaga penelitian nasional dengan universitas, serta mendorong kolaborasi internasional untuk mempercepat proses transfer ilmu dan teknologi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun