Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Ekonomi di Era Presidensial Prabowo: BUMN dari Profit-Making ke Nation-Building.

8 Oktober 2024   05:56 Diperbarui: 8 Oktober 2024   06:59 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto membawa angin segar dalam diskursus kebijakan ekonomi di Indonesia. Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mewujudkan sistem ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sebagai pondasi ideologis bangsa, Pancasila memberikan kerangka normatif untuk membangun ekonomi yang adil, merata, dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, BUMN memegang peran strategis sebagai motor penggerak pembangunan nasional.

BUMN: Pilar Ekonomi yang Berlandaskan Pancasila

Dalam sistem ekonomi Indonesia, BUMN memiliki posisi yang unik. Berbeda dengan entitas bisnis swasta, BUMN tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata. Tugas utama BUMN adalah turut serta dalam mencapai tujuan-tujuan pembangunan nasional, termasuk peningkatan kesejahteraan rakyat, pemerataan ekonomi, dan kedaulatan bangsa di sektor-sektor strategis.

Di era Prabowo, keberadaan BUMN diharapkan semakin relevan dengan visi Ekonomi Pancasila yang menekankan prinsip gotong royong, keadilan sosial, dan keberpihakan kepada masyarakat kecil. Prabowo dikenal dengan gagasannya yang mengutamakan kemandirian ekonomi, yang sejajar dengan peran BUMN dalam menjaga dan mengelola sektor-sektor vital seperti energi, pangan, infrastruktur, dan telekomunikasi. Dalam konteks ini, BUMN bukan hanya entitas bisnis, tetapi juga alat negara untuk mewujudkan kemandirian ekonomi yang menjadi salah satu misi utama pemerintahan Prabowo.

Transformasi BUMN: Dari Profit-Making ke Nation-Building

Di bawah pemerintahan Prabowo, transformasi BUMN diharapkan menjadi lebih terarah untuk mengimplementasikan kebijakan ekonomi berbasis Pancasila. Salah satu kebijakan yang relevan adalah pergeseran fokus dari semata-mata mencari keuntungan (profit-oriented) menuju pembangunan bangsa (nation-building). Artinya, BUMN harus menjadi agen perubahan yang tidak hanya berperan sebagai motor ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan sosial dan pemerataan ekonomi.

Pemerintahan Prabowo bisa memperkuat BUMN sebagai entitas yang menyeimbangkan peran antara efisiensi bisnis dengan misi sosialnya. Sebagai contoh, BUMN di sektor energi seperti Pertamina dan PLN dapat menjadi pionir dalam mendorong transisi energi bersih di Indonesia, sejalan dengan tren global menuju energi terbarukan. Selain itu, BUMN sektor pangan seperti Bulog memiliki peran penting dalam memastikan ketahanan pangan nasional, yang menjadi salah satu prioritas kebijakan ekonomi Prabowo untuk menjaga kedaulatan pangan Indonesia.

Keseimbangan antara Intervensi Negara dan Keterlibatan Pasar

Sistem Ekonomi Pancasila mengedepankan prinsip keseimbangan antara intervensi negara dan keterlibatan pasar. Di satu sisi, pasar memiliki peran penting dalam menciptakan efisiensi ekonomi, tetapi di sisi lain, negara tetap harus hadir untuk memastikan bahwa mekanisme pasar tidak menyebabkan ketimpangan dan ketidakadilan. Dalam konteks ini, BUMN menjadi alat intervensi negara yang sangat penting.

Dalam pemerintahan Prabowo, peran BUMN bisa diarahkan untuk memastikan bahwa sektor-sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar. Hal ini sangat relevan di sektor-sektor seperti energi, telekomunikasi, dan transportasi. Sebagai contoh, BUMN seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI) dapat memastikan bahwa akses transportasi yang terjangkau dan merata tersedia di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah-wilayah terpencil yang tidak dilirik oleh sektor swasta.

Prinsip ini juga tercermin dalam pengelolaan sumber daya alam, di mana BUMN yang bergerak di sektor pertambangan dan energi dapat memastikan bahwa keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam tidak hanya dinikmati oleh segelintir pelaku usaha, tetapi juga didistribusikan secara adil untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Dalam hal ini, BUMN memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia dan menghindarkan negara dari ketergantungan yang berlebihan pada pihak asing.

Penguatan Kapasitas dan Manajemen BUMN di Era Prabowo

Untuk mendukung peran strategis BUMN dalam mewujudkan Ekonomi Pancasila, pemerintah Prabowo juga perlu mendorong reformasi internal di tubuh BUMN. Reformasi ini mencakup penguatan tata kelola (good corporate governance), peningkatan efisiensi operasional, serta inovasi dalam menghadapi tantangan global yang terus berubah.

Penguatan kapasitas BUMN ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan daya saing perusahaan negara di tingkat global, tetapi juga untuk memastikan bahwa BUMN mampu menjalankan misi sosialnya dengan efektif. BUMN yang kuat dan profesional akan menjadi kunci dalam menjalankan kebijakan ekonomi yang berlandaskan Pancasila. Pemerintah Prabowo bisa memanfaatkan momentum ini untuk mendorong penguatan sinergi antar BUMN, sehingga mereka dapat bekerja sama dalam mencapai tujuan-tujuan strategis nasional.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu berhati-hati dalam mengelola BUMN agar tidak terjebak dalam birokrasi yang berlebihan. Kemandirian operasional dan fleksibilitas dalam pengambilan keputusan akan menjadi kunci keberhasilan BUMN dalam menghadapi tantangan ekonomi global, sekaligus menjalankan tugas-tugas pembangunan nasional.

BUMN sebagai Penggerak Ekonomi Hijau

Salah satu tantangan besar di era pemerintahan Prabowo adalah bagaimana BUMN dapat memainkan peran yang lebih signifikan dalam menciptakan ekonomi yang berkelanjutan. Isu perubahan iklim dan degradasi lingkungan menuntut adanya transformasi menuju ekonomi hijau (green economy). Dalam hal ini, BUMN dapat menjadi pionir dalam mendorong inovasi teknologi ramah lingkungan, baik di sektor energi, industri, maupun transportasi.

Pemerintahan Prabowo memiliki kesempatan besar untuk memimpin upaya global dalam mengatasi perubahan iklim melalui kebijakan ekonomi hijau. BUMN seperti PLN dapat mempercepat transisi menuju penggunaan energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan hidroelektrik. Selain itu, BUMN di sektor kehutanan dan pertanian dapat berperan aktif dalam upaya rehabilitasi lahan kritis dan konservasi keanekaragaman hayati, yang pada gilirannya akan memperkuat ketahanan lingkungan Indonesia.

Dengan demikian, di era Prabowo, BUMN tidak hanya menjadi penggerak ekonomi nasional, tetapi juga sebagai pelopor dalam menciptakan ekonomi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila yang menempatkan keseimbangan antara manusia dan alam sebagai salah satu pilar utama pembangunan.

Peran BUMN dalam mewujudkan Ekonomi Pancasila di era pemerintahan Prabowo sangatlah strategis. Sebagai entitas yang dimiliki oleh negara, BUMN memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga berperan dalam pembangunan nasional, menjaga kedaulatan ekonomi, dan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Transformasi BUMN yang berorientasi pada pembangunan bangsa, penguatan kapasitas internal, serta peran aktif dalam ekonomi hijau menjadi kunci keberhasilan visi Ekonomi Pancasila di era Prabowo.

Keberhasilan kebijakan ekonomi Prabowo dalam memanfaatkan potensi BUMN akan menentukan sejauh mana Indonesia mampu mewujudkan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat, sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila.

Note; Tentu ini sebatas urung rembug Kami sebagai outsider economist.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun