Pendidikan etika bagi ASN harus menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan akuntabilitas dalam bekerja. ASN harus menyadari bahwa tugas utama mereka adalah melayani masyarakat, bukan melayani kepentingan politik. Dengan pemahaman etika yang kuat, ASN akan lebih mampu menolak ajakan atau tekanan politik dari petahana, dan tetap fokus pada tugasnya sebagai abdi negara.
6. Pemisahan Struktur Politik dan Birokrasi
Isu ASN yang tersandera petahana dalam Pilkada mencerminkan masih rapuhnya pemisahan antara politik dan birokrasi di Indonesia. Dalam sistem yang ideal, politik dan birokrasi harus beroperasi secara terpisah dan mandiri. Birokrasi harus bekerja untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terpilih, tanpa terlibat dalam proses politik.
Untuk mencapai hal ini, perlu ada reformasi yang lebih mendalam dalam struktur birokrasi di Indonesia. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah dengan memastikan bahwa setiap promosi atau rotasi jabatan di lingkungan ASN didasarkan pada prinsip meritokrasi, bukan pada loyalitas politik. Hal ini akan membantu memastikan bahwa ASN bekerja secara profesional, tanpa tergantung pada kekuatan politik yang sedang berkuasa.
Mewujudkan Birokrasi yang Bebas dari Intervensi Politik
Untuk mencegah ASN dan PNS daerah agar tidak "tersandera" oleh petahana dalam Pilkada, dibutuhkan langkah-langkah konkret yang melibatkan semua pihak. Penguatan pengawasan, perlindungan dari tekanan politik, pemberian sanksi tegas, pendidikan etika, serta pemisahan yang lebih jelas antara politik dan birokrasi adalah kunci untuk menciptakan birokrasi yang netral dan profesional.
Birokrasi yang netral bukan hanya penting untuk menjaga integritas demokrasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan merata. Tanpa adanya upaya serius untuk melindungi netralitas ASN, birokrasi di Indonesia akan terus menjadi alat politik yang merusak tatanan demokrasi dan menghambat pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H