2. Membangun Sistem Pengawasan yang Kuat
Salah satu langkah penting untuk menjaga netralitas ASN adalah dengan memperkuat sistem pengawasan. Pengawasan ini tidak hanya dilakukan secara internal melalui lembaga seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tetapi juga eksternal melalui pengawasan masyarakat sipil dan lembaga independen.
Dalam beberapa tahun terakhir, KASN dan Bawaslu telah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas politik ASN. Namun, pengawasan yang ada saat ini masih sering bersifat reaktif dan kurang mendalam. Ada kebutuhan mendesak untuk memperluas pengawasan ini ke seluruh jenjang birokrasi dan memastikan bahwa setiap pelanggaran terhadap netralitas ASN ditindak tegas. Penerapan teknologi informasi yang lebih efektif juga dapat membantu dalam memantau aktivitas ASN selama masa Pilkada, memastikan mereka tetap menjalankan tugas dengan profesional.
3. Perlindungan ASN dari Tekanan Politik
Salah satu alasan utama mengapa ASN terseret dalam politik praktis adalah karena adanya tekanan politik dari petahana. Petahana sering kali memanfaatkan jabatannya untuk menekan ASN agar terlibat dalam kampanye atau mendukung pencalonan mereka kembali. Tekanan ini dapat berbentuk ancaman mutasi, pencopotan jabatan, atau bahkan pemecatan.
Untuk mengatasi hal ini, negara perlu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi ASN dari tekanan politik. Pemerintah pusat, melalui KemenPAN-RB, harus memperkuat regulasi yang memberikan jaminan perlindungan bagi ASN yang ingin menjaga netralitasnya. Selain itu, mekanisme pelaporan yang aman dan anonim harus tersedia bagi ASN yang mengalami tekanan politik dari petahana. Dengan adanya perlindungan yang memadai, ASN akan lebih berani untuk menolak keterlibatan dalam politik praktis dan fokus pada tugas utamanya sebagai abdi negara.
4. Sanksi Tegas untuk Pelanggaran Netralitas
Selain memberikan perlindungan, pemberian sanksi tegas kepada ASN yang terbukti melanggar prinsip netralitas juga penting untuk menegakkan aturan. Saat ini, banyak pelanggaran netralitas ASN yang berakhir dengan sanksi yang relatif ringan, sehingga tidak menimbulkan efek jera. ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis seharusnya mendapatkan sanksi tegas, termasuk pemberhentian dari jabatan atau bahkan pemecatan jika pelanggarannya terbukti serius.
Namun, sanksi ini juga harus diterapkan dengan adil dan transparan. Tidak boleh ada penyalahgunaan sanksi untuk kepentingan politik pihak yang berkuasa. Proses penjatuhan sanksi harus dilakukan berdasarkan bukti yang jelas dan melalui mekanisme yang akuntabel, sehingga tidak ada ASN yang merasa dijadikan kambing hitam dalam konflik politik lokal.
5. Pendidikan Etika dan Profesionalisme ASN
Menjaga netralitas ASN tidak cukup hanya dengan pengawasan dan sanksi. ASN juga perlu dibekali dengan pemahaman mendalam tentang pentingnya netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka. Salah satu caranya adalah melalui program pendidikan dan pelatihan etika birokrasi yang komprehensif.