Sebagai negara dengan sistem ekonomi campuran, Indonesia telah terlibat dalam berbagai perjanjian dagang internasional yang mempengaruhi struktur ekonominya. Perjanjian seperti ASEAN Free Trade Area (AFTA) dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan negara-negara seperti Jepang dan Australia telah membuka akses pasar baru untuk produk-produk Indonesia (Suryadinata, 2008). Perjanjian ini memungkinkan Indonesia untuk memanfaatkan keunggulan komparatif dalam sektor-sektor tertentu, seperti pertanian dan tekstil, sambil menghadapi tantangan dari barang-barang impor yang lebih murah.
Pengaruh terhadap Industri dan Tenaga Kerja
Perjanjian dagang internasional memiliki dampak langsung pada industri domestik dan pasar tenaga kerja di Indonesia. Misalnya, AFTA telah meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar ASEAN, namun juga membawa tantangan bagi industri lokal yang harus bersaing dengan barang-barang dari negara anggota lain (Timmer & Dawe, 2007). Penelitian oleh Pambudi (2015) menunjukkan bahwa perjanjian dagang seperti CEPA dapat meningkatkan ekspor, namun juga mempengaruhi distribusi pendapatan dan menciptakan ketidaksetaraan di pasar tenaga kerja (Pambudi, 2015).
Kebijakan dan Regulasi
Perjanjian dagang internasional mempengaruhi kebijakan dan regulasi domestik di Indonesia. Untuk mematuhi standar internasional, Indonesia harus melakukan reformasi kebijakan yang dapat mempengaruhi sektor-sektor seperti hak kekayaan intelektual dan regulasi perdagangan. Hal ini juga menciptakan kebutuhan untuk memperkuat lembaga-lembaga pengatur dan memastikan bahwa kebijakan domestik sejalan dengan komitmen internasional (Hertog & Porter, 2006).
Perbandingan dengan Sistem Ekonomi di Negara Lain
Sistem Ekonomi Kapitalis
Di negara-negara kapitalis, seperti Amerika Serikat dan negara-negara Eropa Barat, perjanjian dagang internasional sering kali bertujuan untuk memperluas pasar dan mengurangi tarif. Negara-negara ini cenderung menggunakan perjanjian dagang untuk mendukung perusahaan-perusahaan besar dan memperkuat posisi mereka dalam ekonomi global. Perjanjian seperti North American Free Trade Agreement (NAFTA) dan Transatlantic Trade and Investment Partnership (TTIP) mencerminkan strategi ini dengan membuka akses pasar dan mengurangi hambatan perdagangan (Hufbauer et al., 2005).
Sistem Ekonomi Sosialis
Di negara-negara sosialis, seperti Cina dan Vietnam, perjanjian dagang internasional memainkan peran penting dalam reformasi ekonomi. Negara-negara ini seringkali menggunakan perjanjian dagang untuk memperkenalkan elemen pasar dalam sistem ekonomi mereka, sambil mempertahankan kontrol negara di sektor-sektor strategis. Bergabungnya Cina dengan World Trade Organization (WTO) merupakan contoh bagaimana perjanjian dagang dapat mempengaruhi reformasi ekonomi dan integrasi ke dalam ekonomi global (Frankel & Rose, 2002).
Sistem Ekonomi Campuran