Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Ekonomi Indonesia (133) : Dampak Perjanjian Dagang Internasional.

9 September 2024   20:22 Diperbarui: 9 September 2024   20:48 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Namun, terdapat tantangan juga, seperti dampak negatif terhadap industri domestik yang tidak siap bersaing dengan produk impor yang lebih murah. Penelitian oleh Autor, Dorn, dan Hanson dalam The China Shock: Learning from Labor Market Adjustment to Large Changes in Trade (2016) menunjukkan bahwa perjanjian perdagangan dapat menyebabkan ketidaksetaraan di dalam negara dengan meningkatkan ketergantungan pada sektor-sektor tertentu dan mempengaruhi tenaga kerja (Autor et al., 2016).

Pengaruh Perjanjian Dagang terhadap Sistem Ekonomi Sosialis

Sistem ekonomi sosialis, yang mengutamakan kepemilikan negara dan perencanaan pusat, memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan sistem kapitalis. Negara-negara sosialis cenderung fokus pada pencapaian pemerataan ekonomi dan stabilitas sosial. Perjanjian dagang internasional dapat mempengaruhi sistem ini dengan memaksa negara-negara sosialis untuk beradaptasi dengan standar pasar global.

Dampak terhadap Ekonomi Sosialis

Perjanjian dagang internasional dapat mempengaruhi sistem ekonomi sosialis dengan memaksa negara-negara ini untuk membuka pasar dan mengadopsi praktik perdagangan yang lebih sesuai dengan standar internasional. Sebagai contoh, negara-negara seperti Cina dan Vietnam, yang telah melakukan reformasi ekonomi untuk memperkenalkan elemen pasar dalam sistem sosialis mereka, telah memasuki perjanjian dagang seperti World Trade Organization (WTO) untuk meningkatkan integrasi ekonomi global (Frankel & Rose, 2002).

Reformasi ini memungkinkan negara-negara sosialis untuk memanfaatkan peluang perdagangan internasional dan investasi, namun juga membawa tantangan seperti ketergantungan pada pasar global dan potensi ketidakstabilan sosial akibat perubahan ekonomi cepat. Sebagai contoh, Cina mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat setelah bergabung dengan WTO, namun juga menghadapi tantangan terkait ketidaksetaraan dan dampak sosial dari perubahan struktural (Rodrik, 2006).

Pengaruh Perjanjian Dagang terhadap Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran menggabungkan elemen dari sistem kapitalis dan sosialis, dengan sektor publik dan swasta yang berinteraksi untuk mengatur perekonomian. Negara-negara dengan sistem ekonomi campuran, seperti banyak negara Eropa Barat dan Indonesia, seringkali melakukan perjanjian dagang internasional untuk memperkuat sektor privat sambil mempertahankan kontrol publik di sektor-sektor strategis.

Dampak terhadap Ekonomi Campuran

Perjanjian dagang internasional dapat mempengaruhi sistem ekonomi campuran dengan mempengaruhi kebijakan ekonomi domestik dan memperkuat integrasi ekonomi global. Negara-negara dengan sistem ekonomi campuran sering menggunakan perjanjian dagang untuk membuka pasar baru bagi perusahaan swasta, sambil tetap menjaga kebijakan perlindungan di sektor-sektor tertentu untuk melindungi kepentingan publik.

Di Indonesia, perjanjian seperti Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan negara-negara seperti Jepang dan Australia, memberikan akses pasar yang lebih baik bagi produk-produk Indonesia sambil tetap menjaga kebijakan perlindungan untuk sektor-sektor strategis seperti pertanian dan industri kecil (Suryadinata, 2008). Perjanjian ini mencerminkan pendekatan campuran yang berusaha menyeimbangkan keuntungan perdagangan internasional dengan perlindungan sektor domestik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun