Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Sistem Ekonomi Indonesia (129), Pengaruh Sistem Hukum

9 September 2024   06:05 Diperbarui: 9 September 2024   06:05 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Sistem Hukum, Stabilitas Ekonomi, dan Sistem Ekonomi Nasional: Kunci Sinergi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Di tengah dinamika global yang terus berubah, stabilitas ekonomi suatu negara tidak hanya bergantung pada kebijakan fiskal atau moneter semata. Sistem hukum yang kuat dan tegak memainkan peran sentral dalam membentuk fondasi ekonomi yang stabil dan berkelanjutan. Dalam konteks Indonesia, hubungan antara sistem hukum dan stabilitas ekonomi masih menjadi tantangan yang kompleks.

Pentingnya Sistem Hukum dalam Ekonomi

Sistem hukum dalam perekonomian adalah seperangkat aturan dan regulasi yang mengatur interaksi antara pelaku ekonomi, baik individu maupun perusahaan. Dari perlindungan hak milik hingga pengaturan persaingan bisnis yang sehat, hukum memberikan kepastian dalam berjalannya perekonomian. M

enurut pandangan klasik dalam teori ekonomi, stabilitas ekonomi hanya dapat terwujud apabila terdapat kejelasan hukum yang melindungi kontrak dan hak kepemilikan (Smith, 1776). Adam Smith dalam karyanya The Wealth of Nations menegaskan pentingnya sistem hukum yang mendukung kebebasan pasar, sehingga pelaku ekonomi dapat beroperasi dalam kerangka yang adil dan prediktabel.

Di Indonesia, sistem hukum yang berfungsi dengan baik akan memberikan kepercayaan kepada pelaku usaha, baik domestik maupun asing. Kejelasan aturan, kepastian dalam menegakkan kontrak, serta keadilan dalam penanganan sengketa, menjadi faktor kunci yang mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. Tanpa adanya sistem hukum yang kuat, ekonomi berisiko terjebak dalam ketidakpastian dan disfungsi pasar, yang pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi.

Sistem Hukum dan Stabilitas Ekonomi: Perspektif Teori Ekonomi

Teori ekonomi institusional modern menekankan peran institusi, termasuk hukum, dalam menciptakan stabilitas ekonomi. Douglas North, seorang pemenang Nobel di bidang ekonomi, mengemukakan bahwa institusi-institusi, termasuk sistem hukum, adalah aturan-aturan formal dan informal yang membentuk perilaku ekonomi (North, 1990). 

Dalam konteks ini, sistem hukum yang efektif tidak hanya mencakup undang-undang, tetapi juga mencakup lembaga-lembaga yang menegakkannya, seperti peradilan yang bebas dari intervensi politik dan korupsi.

Sebagai contoh, negara-negara dengan sistem hukum yang kuat, seperti Jerman dan Inggris, cenderung memiliki stabilitas ekonomi yang lebih baik dibandingkan dengan negara-negara yang sistem hukumnya lemah. 

Dalam sistem ekonomi nasional mereka, hukum memberikan jaminan perlindungan hak milik, penegakan kontrak, dan aturan persaingan yang adil, sehingga mengurangi ketidakpastian dan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun