Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id- www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Sistem Ekonomi Indonesia (43): Meningkatkan PMA MelaluI Reformasi Sistem Ekonomi Nasional

18 Agustus 2024   06:05 Diperbarui: 18 Agustus 2024   06:06 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Investasi dalam infrastruktur digital, seperti perluasan jaringan internet cepat dan pembangunan pusat data (data centers), sangat penting untuk menarik investasi di sektor teknologi dan ekonomi digital. Dengan adanya infrastruktur digital yang handal, perusahaan teknologi asing akan lebih tertarik untuk menjadikan Indonesia sebagai hub regional mereka.

3. Inklusi Keuangan dan Reformasi Sektor Keuangan

Sistem keuangan yang kuat dan inklusif juga menjadi salah satu faktor yang dapat menarik investasi asing. Reformasi sektor keuangan, termasuk penguatan regulasi perbankan, peningkatan inklusi keuangan, dan pengembangan instrumen keuangan yang inovatif, merupakan langkah-langkah yang dapat memperkuat daya tarik Indonesia di mata investor global.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah dan otoritas keuangan seperti Bank Indonesia dan OJK telah mengambil langkah-langkah penting untuk mendorong inklusi keuangan, seperti peningkatan akses terhadap layanan perbankan di daerah-daerah terpencil dan pengembangan sistem pembayaran digital. Ini tidak hanya meningkatkan efisiensi ekonomi domestik, tetapi juga memberikan sinyal positif kepada investor asing bahwa Indonesia memiliki sistem keuangan yang stabil dan berkembang.

4. Perbaikan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)

Salah satu faktor penentu keberhasilan investasi asing di suatu negara adalah kualitas sumber daya manusia (SDM). Indonesia memiliki populasi yang besar dan relatif muda, namun kualitas tenaga kerja masih menjadi tantangan. Untuk menarik investasi asing, terutama di sektor-sektor berteknologi tinggi dan bernilai tambah tinggi, reformasi di sektor pendidikan dan pelatihan vokasi menjadi prioritas.

Pemerintah telah meluncurkan berbagai program pelatihan vokasi dan peningkatan keterampilan kerja, seperti program Kartu Prakerja, yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja Indonesia agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri modern. Investasi dalam pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan sangat penting untuk memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia siap bersaing di pasar global.

Tantangan dalam Meningkatkan Investasi Asing

Meskipun berbagai reformasi telah dilakukan, Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan dalam menarik investasi asing. Salah satu tantangan utama adalah kepastian hukum. Investor asing seringkali mengeluhkan perubahan regulasi yang tiba-tiba dan kurangnya kepastian dalam penegakan hukum. Hal ini menciptakan ketidakpastian yang dapat mengurangi minat investor.

Selain itu, masalah kebijakan proteksionis yang masih ada di beberapa sektor juga menjadi hambatan bagi investasi asing. Sektor-sektor seperti pertanian, energi, dan teknologi masih menghadapi berbagai pembatasan yang dapat membatasi ruang gerak investor asing. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah lebih lanjut untuk membuka sektor-sektor ini bagi investasi asing yang lebih besar.

Tantangan lainnya adalah ketidakstabilan politik. Ketidakpastian politik dapat mempengaruhi iklim investasi, terutama jika kebijakan ekonomi tidak konsisten atau berubah seiring dengan perubahan kepemimpinan. Untuk menarik lebih banyak investor, Indonesia perlu menjaga stabilitas politik yang baik dan memastikan kesinambungan kebijakan ekonomi jangka panjang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun