Hak atas kesehatan termasuk akses ke layanan kesehatan yang memadai dan lingkungan yang mendukung kesejahteraan fisik dan mental.
- Evaluasi Kesehatan Masyarakat: Dengan mengukur kualitas hidup melalui indikator kesehatan seperti angka harapan hidup dan akses terhadap perawatan medis, kita dapat menilai sejauh mana hak ini dipenuhi dan menyoroti kebutuhan akan reformasi sistem kesehatan untuk menjamin akses yang lebih luas dan adil.
3. Hak atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak
Hak untuk bekerja dan mendapatkan penghidupan yang layak adalah aspek penting dari hak asasi manusia yang sering dievaluasi dalam pengukuran kualitas hidup.
- Memastikan Ketahanan Ekonomi: Indikator ekonomi dalam kualitas hidup, seperti tingkat pengangguran dan upah layak, dapat membantu mengidentifikasi pelanggaran hak pekerja dan mengarahkan kebijakan untuk memastikan kondisi kerja yang adil dan setara.
4. Hak atas Lingkungan yang Sehat
Lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak asasi manusia yang semakin diakui pentingnya, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
- Pengukuran untuk Keberlanjutan: Indikator kualitas lingkungan dalam pengukuran kualitas hidup, seperti kualitas udara dan air, dapat digunakan untuk menilai sejauh mana hak ini dipenuhi dan mendorong kebijakan lingkungan yang lebih berkelanjutan.
Urgensi Pengukuran Kualitas Hidup untuk Pengakuan dan Perlindungan HAM
1. Mengidentifikasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Pengukuran kualitas hidup dapat mengungkapkan pelanggaran hak asasi manusia dengan menunjukkan kesenjangan dalam akses dan kesempatan yang seharusnya dinikmati oleh semua individu. Data ini dapat digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban dan perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada penghormatan HAM.
2. Menginformasikan Kebijakan Berbasis Bukti
Data kualitas hidup memberikan landasan yang kuat untuk merancang kebijakan yang memastikan perlindungan hak asasi manusia. Dengan memahami kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh berbagai kelompok masyarakat, kebijakan dapat dirancang untuk mengatasi diskriminasi dan ketidakadilan.
3. Memantau Kemajuan dan Dampak Kebijakan