Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id- www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Monetisasi Dekarbonisasi (33): Peluang Indonesia dengan Mendorong Inovasi Teknologi

27 Juni 2024   08:01 Diperbarui: 27 Juni 2024   13:36 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

2. Energi Angin

  • Kondisi Angin yang Menguntungkan: Beberapa daerah di Indonesia memiliki potensi angin yang cukup kuat untuk pengembangan ladang angin. Teknologi turbin angin yang efisien dapat diadopsi untuk memanfaatkan potensi ini.
  • Kolaborasi Internasional: Kemitraan dengan negara-negara yang memiliki pengalaman dalam teknologi angin dapat membantu transfer pengetahuan dan teknologi ke Indonesia.

3. Energi Hidro dan Panas Bumi

  • Potensi Hidro: Dengan banyaknya sungai dan aliran air, Indonesia memiliki potensi besar untuk energi hidro. Pengembangan teknologi pembangkit listrik tenaga air yang ramah lingkungan dapat memanfaatkan potensi ini.
  • Sumber Panas Bumi: Indonesia berada di cincin api Pasifik, yang memberikan potensi besar untuk energi panas bumi. Teknologi pembangkit listrik panas bumi dapat dikembangkan untuk memanfaatkan sumber daya alam ini.

Teknologi Efisiensi Energi

Peningkatan efisiensi energi adalah salah satu cara paling efektif untuk mengurangi emisi karbon. Teknologi efisiensi energi dapat diterapkan di berbagai sektor, termasuk industri, transportasi, dan bangunan.

1. Industri

  • Teknologi Hemat Energi: Adopsi teknologi hemat energi dalam proses produksi dapat mengurangi konsumsi energi dan emisi karbon. Contoh teknologi ini termasuk sistem manajemen energi pintar dan peralatan produksi yang lebih efisien.
  • Audit Energi: Program audit energi dapat membantu perusahaan mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi biaya operasional.

2. Transportasi

  • Kendaraan Listrik (EV): Promosi kendaraan listrik dapat mengurangi emisi dari sektor transportasi. Pengembangan infrastruktur pengisian daya yang luas dan insentif untuk pembelian kendaraan listrik dapat mendorong adopsi EV.
  • Transportasi Umum: Investasi dalam transportasi umum yang efisien dan ramah lingkungan, seperti bus listrik dan kereta api, dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan emisi karbon.

3. Bangunan

  • Bangunan Hijau: Pengembangan dan renovasi bangunan hijau yang menggunakan teknologi efisiensi energi, seperti sistem pendingin dan pemanas yang efisien serta pencahayaan LED, dapat mengurangi konsumsi energi.
  • Sertifikasi Bangunan: Program sertifikasi bangunan hijau dapat mendorong adopsi praktik bangunan berkelanjutan dan menarik investasi di sektor real estat.

Insentif Pemerintah dan Kebijakan

Pemerintah Indonesia dapat memainkan peran kunci dalam mendorong inovasi teknologi melalui kebijakan dan insentif yang tepat.

1. Subsidi dan Insentif Pajak

  • Subsidi untuk Energi Terbarukan: Pemerintah dapat memberikan subsidi untuk proyek energi terbarukan, seperti instalasi panel surya dan turbin angin.
  • Insentif Pajak: Insentif pajak untuk perusahaan yang berinvestasi dalam teknologi hijau dan efisiensi energi dapat mendorong lebih banyak perusahaan untuk berpartisipasi dalam upaya dekarbonisasi.

2. Pendanaan Penelitian dan Pengembangan (R&D)

  • Dana Hibah: Pemerintah dapat menyediakan dana hibah untuk penelitian dan pengembangan teknologi energi bersih dan efisiensi energi.
  • Kolaborasi R&D: Mendorong kolaborasi antara universitas, lembaga penelitian, dan industri untuk mengembangkan solusi inovatif dalam dekarbonisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun