Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id- www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Financial

Monetisasi Dekarbonisasi (32): Peluang Indonesia Melalui Carbon Pricing

26 Juni 2024   19:22 Diperbarui: 26 Juni 2024   19:24 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Studi Kasus: Penetapan Harga Karbon di British Columbia

Pajak Karbon di British Columbia

British Columbia adalah salah satu provinsi pertama di Kanada yang menerapkan pajak karbon pada tahun 2008. Pajak ini dikenakan pada pembakaran bahan bakar fosil, dengan tarif yang meningkat secara bertahap. Pendapatan dari pajak karbon digunakan untuk mengurangi pajak penghasilan dan mendanai program lingkungan, membuatnya menjadi kebijakan yang secara politis dapat diterima.

Manfaat Ekonomi dan Lingkungan

Penerapan pajak karbon di British Columbia telah berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendorong inovasi dalam teknologi hijau. Menurut laporan dari University of Ottawa, emisi per kapita di provinsi ini menurun sekitar 12% dalam lima tahun pertama setelah penerapan pajak karbon, sementara pertumbuhan ekonomi tetap kuat (University of Ottawa, 2013). Selain itu, pendapatan dari pajak karbon telah digunakan untuk mendanai berbagai inisiatif lingkungan, seperti proyek energi terbarukan dan program efisiensi energi.

Pelajaran dari Kanada untuk Indonesia

Desain dan Implementasi yang Efektif

Indonesia dapat belajar dari desain dan implementasi penetapan harga karbon di Kanada. Penting untuk menetapkan tarif yang ambisius namun realistis, serta memastikan mekanisme pengawasan dan kepatuhan yang kuat. Transparansi dalam penggunaan pendapatan dari pajak karbon juga penting untuk keberhasilan kebijakan ini.

Pendapatan dari Pajak Karbon

Indonesia dapat menggunakan pendapatan dari pajak karbon untuk mendanai inisiatif dekarbonisasi dan pembangunan berkelanjutan. Pendapatan ini dapat digunakan untuk mendukung proyek energi terbarukan, peningkatan efisiensi energi, serta program sosial yang membantu masyarakat beradaptasi dengan perubahan ekonomi akibat dekarbonisasi.

Mendorong Inovasi dan Efisiensi Energi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun