Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id- www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Monetisasi Dekarbonisasi (11): Peluang Indonesia dari Perjanjian Paris

24 Juni 2024   14:56 Diperbarui: 24 Juni 2024   15:24 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dekarbonisasi, yaitu mengurangi emisi gas rumah kaca dengan mengubah pola energi dari fosil menjadi sumber energi bersih, menjadi semakin penting dalam upaya global untuk mengatasi perubahan iklim. Salah satu komitmen utama dalam konteks ini adalah Perjanjian Paris, yang menetapkan target untuk membatasi kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat Celsius dari level pra-industri, serta upaya untuk mencapai penurunan hingga 1,5 derajat Celsius. Monetisasi dari dekarbonisasi bukan hanya tentang mencapai tujuan lingkungan global, tetapi juga tentang mengambil peluang ekonomi dan keuangan yang signifikan dari peralihan ke ekonomi berkelanjutan berbasis rendah karbon.

Mengapa Perjanjian Paris Penting?

Perjanjian Paris, yang disepakati pada Konferensi Iklim PBB COP21 pada tahun 2015, merupakan tonggak sejarah dalam upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin nyata. Secara khusus, perjanjian ini menetapkan komitmen dari negara-negara peserta untuk:

  • Target Nasional: Setiap negara menetapkan target pengurangan emisi yang ambisius dan meninjau kembali target tersebut secara berkala.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Melaporkan secara transparan tentang progres pencapaian target emisi dan implementasi kebijakan.

Monetisasi dari Dekarbonisasi

1. Penjualan Kredit Karbon

Salah satu mekanisme utama monetisasi dari dekarbonisasi adalah penjualan kredit karbon. Kredit karbon adalah unit yang mewakili satu ton CO2 atau setara dalam emisi gas rumah kaca lainnya yang dikurangi atau dihindari dari suatu proyek atau aktivitas. Negara-negara atau perusahaan yang berhasil mengurangi emisi di bawah target mereka dapat menjual kredit karbon kepada pihak lain yang berada di bawah kewajiban atau untuk tujuan investasi.

  • Contoh Praktis: Misalnya, Indonesia dapat memonetisasi upaya penurunan deforestasi atau investasi dalam energi terbarukan dengan menjual kredit karbon ke pasar internasional.

2. Investasi dalam Infrastruktur dan Teknologi Hijau

Dekarbonisasi juga menciptakan peluang untuk investasi dalam infrastruktur dan teknologi hijau, seperti:

  • Energi Terbarukan: Pembangunan pembangkit listrik tenaga surya, angin, hidro, dan biomassa yang menggantikan pembangkit listrik berbahan bakar fosil.
  • Transportasi Bersih: Promosi kendaraan listrik dan investasi dalam infrastruktur pengisian daya yang diperlukan.

Investasi ini tidak hanya mendukung pencapaian target emisi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kemandirian energi negara, dan mengurangi ketergantungan pada impor energi fosil.

3. Peningkatan Efisiensi Energi

Memperbaiki efisiensi energi di berbagai sektor ekonomi juga merupakan bagian integral dari dekarbonisasi. Hal ini dapat dilakukan melalui:

  • Teknologi Hijau: Penelitian dan pengembangan teknologi yang lebih efisien dalam penggunaan energi.
  • Kebijakan dan Regulasi: Penerapan kebijakan untuk meningkatkan standar efisiensi energi di industri, transportasi, dan sektor bangunan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun