Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id- www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Solusi SDM UMKM

22 Juni 2024   16:24 Diperbarui: 22 Juni 2024   16:34 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Pengembangan Program Pelatihan dan Pendidikan

A. Kerjasama dengan Institusi Pendidikan:

  • Strategi: Menjalin kerjasama dengan universitas, lembaga pelatihan, dan sekolah kejuruan untuk menyediakan program pelatihan keterampilan teknis dan manajerial bagi karyawan UMKM.
  • Implementasi: Pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan ini dengan memberikan insentif kepada institusi pendidikan yang menawarkan program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan UMKM.
  • Contoh: Program magang dan pelatihan yang terstruktur antara UMKM dan politeknik atau universitas lokal.

B. Program Pelatihan Internal:

  • Strategi: Mengembangkan program pelatihan internal yang terstruktur untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja.
  • Implementasi: UMKM dapat merancang modul pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan operasional mereka, dengan fokus pada keterampilan teknis dan manajerial.
  • Contoh: Pelatihan bulanan atau mingguan yang dilakukan oleh manajer atau ahli dari luar.

2. Peningkatan Proses Rekrutmen dan Retensi

A. Strategi Rekrutmen yang Efektif:

  • Strategi: Menggunakan berbagai saluran rekrutmen, termasuk platform online, pameran pekerjaan, dan kerjasama dengan lembaga pelatihan, untuk menarik calon karyawan berkualitas.
  • Implementasi: Mengoptimalkan penggunaan media sosial dan situs web untuk mempublikasikan lowongan pekerjaan dan melakukan seleksi awal secara online.
  • Contoh: Mengadakan job fair khusus untuk UMKM di berbagai kota dengan dukungan pemerintah.

B. Kebijakan Retensi Karyawan:

  • Strategi: Mengembangkan kebijakan retensi karyawan yang mencakup kompensasi yang kompetitif, kesempatan pengembangan karir, dan lingkungan kerja yang mendukung.
  • Implementasi: Memberikan insentif berupa bonus kinerja, peluang promosi, dan program kesejahteraan karyawan.
  • Contoh: Memberikan bonus tahunan atau penghargaan khusus bagi karyawan dengan kinerja terbaik.

3. Manajemen SDM yang Profesional

A. Sistem dan Prosedur Manajemen SDM:

  • Strategi: Menerapkan sistem dan prosedur manajemen SDM yang jelas dan terstandarisasi untuk memastikan efisiensi dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
  • Implementasi: Mengadopsi perangkat lunak manajemen SDM untuk mengelola data karyawan, penggajian, dan penilaian kinerja.
  • Contoh: Penggunaan software HR seperti Talenta, Gadjian, atau Sleekr untuk manajemen SDM.

B. Teknologi Manajemen SDM:

  • Strategi: Menggunakan teknologi manajemen SDM, seperti software HR, untuk mengelola tenaga kerja secara lebih efisien dan efektif.
  • Implementasi: Investasi dalam perangkat lunak HR yang dapat membantu dalam rekrutmen, penggajian, dan evaluasi kinerja.
  • Contoh: Implementasi sistem absensi digital dan aplikasi mobile untuk karyawan.

4. Akses Informasi dan Kepatuhan Ketenagakerjaan

A. Portal Informasi Ketenagakerjaan:

  • Strategi: Membangun portal informasi yang menyediakan akses mudah dan transparan terhadap semua regulasi ketenagakerjaan dan panduan kepatuhan.
  • Implementasi: Pemerintah dapat mengembangkan portal online yang menyajikan informasi terkini tentang regulasi ketenagakerjaan, hak dan kewajiban pekerja, dan contoh praktik terbaik.
  • Contoh: Situs web yang menyediakan unduhan gratis panduan kepatuhan ketenagakerjaan dan form template.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun