Sektor teknologi finansial (fintech) di Indonesia telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, menawarkan berbagai layanan keuangan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat luas. Salah satu layanan yang sangat populer adalah pinjaman online. Namun, sektor ini menghadapi tantangan besar dalam bentuk suku bunga tinggi yang mengganggu pembiayaan dan operasional fintech.
Kondisi Pembiayaan Fintech di Indonesia
Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total outstanding pinjaman fintech di Indonesia mencapai Rp 62,7 triliun. Menariknya, lebih dari separuh dari jumlah tersebut berupa channeling perbankan, di mana fintech berperan sebagai perantara antara bank dan peminjam. Model ini memungkinkan bank untuk menjangkau segmen pasar yang lebih luas melalui platform fintech, sementara fintech mendapatkan keuntungan dari biaya layanan dan bunga.
Suku Bunga Tinggi: Sebuah Gambaran
Suku bunga yang dikenakan oleh layanan pinjaman fintech cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman bank konvensional. Suku bunga ini bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dari bunga kredit bank, yang sering kali dikarenakan tingginya risiko kredit serta biaya operasional yang harus ditanggung oleh penyedia layanan fintech. Data menunjukkan bahwa suku bunga pinjaman fintech bisa mencapai 20-30% per tahun, sementara suku bunga kredit bank berada di kisaran 10-15% per tahun.
Dampak Suku Bunga Tinggi terhadap Pembiayaan Fintech
1. Meningkatkan Risiko Kredit
Suku bunga tinggi cenderung meningkatkan risiko kredit karena peminjam mungkin kesulitan untuk membayar kembali pinjaman mereka. Hal ini dapat mengakibatkan tingginya tingkat default dan merugikan kedua belah pihak: penyedia fintech dan peminjam. Menurut OJK, tingkat default pada pinjaman fintech mencapai sekitar 4-5%, lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman bank konvensional.
2. Menurunkan Daya Tarik Layanan Fintech
Tingginya suku bunga juga dapat menurunkan daya tarik layanan fintech di mata konsumen. Meskipun fintech menawarkan kemudahan akses dan proses yang cepat, suku bunga tinggi bisa menjadi penghalang bagi konsumen untuk memanfaatkan layanan ini. Akibatnya, pertumbuhan sektor fintech bisa terhambat dan mengurangi potensi inklusi keuangan.
3. Membatasi Inovasi dan Pengembangan Produk