Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id- www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pinjaman Online (iL)Legal

19 Juni 2024   20:43 Diperbarui: 19 Juni 2024   20:58 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Dampak Sosial

Membantu peminjam meningkatkan kualitas hidup

Menyebabkan stres, masalah kesehatan mental, dan kekerasan

Kepercayaan Masyarakat

Meningkatkan kepercayaan terhadap sistem keuangan

Merusak kepercayaan terhadap layanan keuangan digital

Penjelasan Matriks

Regulasi dan Pengawasan

Pinjaman online legal diatur dan diawasi oleh OJK, yang memastikan bahwa layanan ini beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebaliknya, pinjaman online ilegal tidak memiliki izin resmi dan beroperasi di luar kerangka regulasi, menimbulkan risiko besar bagi konsumen.

Transparansi

Layanan pinjaman online legal menyediakan informasi yang jelas mengenai proses, biaya, dan bunga. Hal ini memastikan bahwa konsumen dapat membuat keputusan yang terinformasi. Di sisi lain, pinjaman online ilegal seringkali tidak transparan, dengan biaya dan bunga tersembunyi yang mengejutkan peminjam setelah mereka terjerat utang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun