Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Menuju Swasembada Gula Nasional

18 Juni 2024   20:48 Diperbarui: 18 Juni 2024   20:48 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

3. Kebijakan Impor yang Terukur

Kebijakan impor harus dirancang sedemikian rupa sehingga tidak merugikan petani tebu lokal. Pemerintah perlu menetapkan kuota impor yang tepat dan memastikan bahwa impor gula hanya dilakukan untuk menutupi kekurangan pasokan dalam negeri. Transparansi dalam pengaturan impor juga penting untuk mencegah spekulasi yang dapat merugikan petani.

  • Penetapan Kuota Impor: Menetapkan kuota impor berdasarkan proyeksi produksi dan konsumsi gula dalam negeri.
  • Regulasi Impor: Implementasi regulasi yang memastikan impor hanya dilakukan oleh entitas yang memenuhi syarat dan kebutuhan.

4. Diversifikasi Produk dan Peningkatan Nilai Tambah

Industri gula dapat didorong untuk melakukan diversifikasi produk, seperti produksi bioetanol dan energi terbarukan dari limbah tebu. Diversifikasi ini dapat memberikan nilai tambah bagi industri gula dan meningkatkan kesejahteraan petani tebu.

  • Produksi Bioetanol: Mengembangkan produksi bioetanol dari tebu sebagai sumber energi terbarukan.
  • Pemanfaatan Limbah Tebu: Mengolah limbah tebu menjadi produk bernilai tambah seperti pupuk organik dan energi biomassa.

5. Penguatan Kelembagaan Petani

Pembentukan koperasi petani tebu yang kuat dapat membantu dalam hal pemasaran, pengadaan input pertanian, dan peningkatan posisi tawar petani. Koperasi dapat menjadi wadah untuk menyalurkan bantuan dan subsidi dari pemerintah secara lebih efektif.

  • Pembentukan Koperasi: Mendorong pembentukan koperasi petani tebu di seluruh daerah penghasil tebu.
  • Pelatihan dan Pendampingan: Memberikan pelatihan dan pendampingan bagi petani dan pengurus koperasi untuk meningkatkan kapasitas manajerial dan teknis.

Meskipun Indonesia memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada gula, berbagai tantangan masih harus diatasi. Produksi gula dalam negeri belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan domestik, sehingga Indonesia masih bergantung pada impor gula. Upaya untuk meningkatkan produktivitas tebu, revitalisasi pabrik gula, kebijakan impor yang terukur, diversifikasi produk, dan penguatan kelembagaan petani merupakan langkah-langkah penting menuju swasembada gula. Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, Indonesia dapat lebih mendekati tujuan swasembada gula dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Daftar Pustaka

  1. Badan Pusat Statistik. (2020). Statistik Perkebunan Indonesia. BPS.
  2. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. (2021). Laporan Tahunan Kementerian Perdagangan. Kemendag.
  3. Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2021). Laporan Tahunan Kementerian Pertanian. Kementan.
  4. Bank Indonesia. (2021). Laporan Perekonomian Indonesia. Bank Indonesia.
  5. Perkebunan Nusantara. (2021). Laporan Tahunan PT Perkebunan Nusantara. PTPN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun