Dalam konteks kasus sianida ini, ditemukan fakta bahwasanya hakim ‘seakan’ terbelenggu oleh ‘Trial by the Press’ atau bahkan ‘Trial by the Rule’ tanpa memperoleh keadilan dan kebenaran yang seharusnya. Hal ini jelas terlihat dalam dokumenter ‘Ice Cold’, yang mencoba menggambarkan bahwa pengaruh media massa dan opini publik mungkin telah mempengaruhi proses peradilan. Dampaknya adalah bahwa prinsip keadilan substantif yang ditandai dengan hakim sebagai corong kepatutan, keadilan, kepentingan umum, dan ketertiban umum dalam kasus ini, tampaknya kabur, dengan hakim lebih terlihat sebagai corong media dan juga corong prosedural dan corong undang-undang (la bouche de la loi).
Resolusi akhir dari kasus ini menggambarkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan media dan independensi peradilan. Meskipun media memiliki peran penting dalam membawa masalah ke perhatian publik, proses peradilan harus tetap didasarkan pada prinsip-prinsip hukum yang melindungi hak-hak individu dan mencari kebenaran yang sejati. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang kompleksitas hubungan antara media dan peradilan, serta pentingnya memastikan bahwa keputusan hukum didasarkan pada bukti dan keadilan substantif, bukan hanya opini publik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H