Mohon tunggu...
Syaif Al Haq
Syaif Al Haq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa dengan minat riset dan kepenulisan dalam bidang hukum, sosial dan keagamaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Serial Ice Cold, Trial By The Press dan Keadilan Substantif

30 Oktober 2023   16:38 Diperbarui: 30 Oktober 2023   16:40 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dalam konteks kasus sianida ini, ditemukan fakta bahwasanya hakim ‘seakan’ terbelenggu oleh ‘Trial by the Press’ atau bahkan ‘Trial by the Rule’ tanpa memperoleh keadilan dan kebenaran yang seharusnya. Hal ini jelas terlihat dalam dokumenter ‘Ice Cold’, yang mencoba menggambarkan bahwa pengaruh media massa dan opini publik mungkin telah mempengaruhi proses peradilan. Dampaknya adalah bahwa prinsip keadilan substantif yang ditandai dengan hakim sebagai corong kepatutan, keadilan, kepentingan umum, dan ketertiban umum dalam kasus ini, tampaknya kabur, dengan hakim lebih terlihat sebagai corong media dan juga corong prosedural dan corong undang-undang (la bouche de la loi).

Resolusi akhir dari kasus ini menggambarkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan media dan independensi peradilan. Meskipun media memiliki peran penting dalam membawa masalah ke perhatian publik, proses peradilan harus tetap didasarkan pada prinsip-prinsip hukum yang melindungi hak-hak individu dan mencari kebenaran yang sejati. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang kompleksitas hubungan antara media dan peradilan, serta pentingnya memastikan bahwa keputusan hukum didasarkan pada bukti dan keadilan substantif, bukan hanya opini publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun