Mohon tunggu...
Syaid Iqbal
Syaid Iqbal Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Freelancer yang sedang tekun-tekunnya belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Produk Era Web 3.0 - NFT

4 Juli 2022   09:30 Diperbarui: 4 Juli 2022   09:32 2611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada 14 Juni, Sebuah brand fashion dari Prancis, Lacoste, merilis proyek NFT UNDW3 untuk memasuki bidang Web3, bertujuan untuk membangun komunitas daring dan berinteraksi dengan pelanggan dengan cara baru. Dilaporkan bahwa jumlah UNDF3 yang dirilis kali ini adalah 11.212, yang mengacu pada kaos Polo yang ikonik yang Bernama L1212. NFT-NFT ini akan dijual seharga 0,08ETH (~$97).

 

Dengan bangkitnya metaverse, Web 3.0 sekali lagi menjadi pusat perhatian public. Web 3.0 adalah untuk Web 2.0 dan Web 1.0 dan mewakilkan tingkatan perkembangan Internet yang berbeda. Web 1.0 sebetulnya adalah generasi pertama Internet, yang sebagian besar adalah jaringan media, di mana pengguna mengunjungi situs web dan menelusuri konten digital. Tetapi mereka hanya dapat membaca tetapi tidak dapat menulis, dan tidak ad acara bagi mereka untuk berpartisipasi dalam pembuatan konten. Sebagai daya inti dari masyarakat, orang-orang perlu berkomunikasi dengan orang lain, dan karena Web 1.0 bersifat static, maka Web 2.0 diciptakan. Web 2.0 memungkinkan orang-orang untuk menciptakan berbagai macam konten dengan bebas, namun orang-orang perlu bergantung pada sebuah platform atau medium ketika menciptakan konten tersebut dan beraktivitas pada platform tersebut, dan semua rekaman transaksi, rekaman percakapan dll antara pengguna merupakan hak milik platform, dan penciptanya tidak dapat menikmati hak-hak dan menikmati kepentingan yang terkait pada ciptaannya.

Apa itu Web 3.0?

Pada tahun 2014, Gavin Wood, co-founder dari Ethereum dan pencipta Polka Dot, pertama kali secara publik memperkenalkan konsep Web 3.0. "Hal yang spesial dari Web 3.0 adalah konten digital yang diciptakan oleh pengguna, kepemilikan dan kendali ada di tangan pengguna, dan nilai yang diciptakan oleh pengguna dapat didistribusikan berdasarkan perjanjian antara pengguna itu sendiri, atas pilihannya sendiri, dengan orang lain." Dalam kasus ini, konten digital bukanlah data semata, namun merupakan aset digital milik pengguna, dan seharusnya dilindungi dalam tingkatan yang setara dengan aset. Ini adalah Web 3.0, sebuah dunia Internet yang terbuka dan terdesentralisasi.

Pada tahun 2022, dengan banyaknya teknologi yang bermunculan dan munculnya format baru seperti mata uang digital, NFT, dan Metaverse, semakin banyak orang yang mulai berpartisipasi dalam diskusi desentralisasi, identitas virtual, dan aset yang terenkripsi, yang juga menyalakan api industry. Dan tentu saja antusiasme komunitas investasi untuk Web 3.0, kepopuleran dari Web 3.0 juga tidak dapat dipisahkan dari perubahan subversive yang disebabkan oleh perkembangan dan penyempurnaan dari sejumlah teknologi seperti blockchain, kecerdasan buatan, dan realita virtual ke kehidupan public. Pada saat yang sama, kelahiran dari Metaverse telah mempromosikan integrasi dari berbagai teknologi, dan Web 3.0 adalah pendukung penting untuk Metaverse untuk mewujudkan keterbukaannya dan desentralisasinya.

Web 3.0 Akan Membentuk Ulang Ekonomi Digital

 

Web 3.0 membentuk visi ruang digital yang baru, mencoba membangun sistem ekonomi di mana pengguna dan pembangun saling berbagi hak property. Fitur terbesarnya adalah konsep desentralisasi, yang mengevolusikan kekuatan yang awalnya berada di tangan penyedia Internet ke tangan pengguna. Web 3.0 tidak hanya meningkatkan privasi pengguna dan keamanan informasi, yang memungkinkan mereka untuk menguasai identitas digital, informasi data, dan aset digital mereka namun juga menghancurkan monopoli platform pada manajemen informasi dan algoritma. Melalui desain mekanisme, orang-orang diarahkan untuk mengkoordinasikan perilaku mereka secara spontan, dan hubungan antara hak dan kewajiban antar pengguna dan platform berubah sepenuhnya. 

 

Web 3.0 akan merubah sistem peraturan untuk digitalisasi aset dan transaksi keuangan digital, dan mendirikan sistem hak property digital yang baru. Dalam aplikasi landing tertentu, teknologi milik NFT yang digunakan untuk menentukan hak property aset digital berdasarkan penerapan blockchain dengan sepenuhnya mengganti sistem manajemen hak properti tersentralisasi dari platform. Pengguna dapat mencetak dan merekam NFT pada noda blockchain tanpa perlu bantuan pihak lain untuk membentuk NFT dari aset digital. Saat ini, NFT secara umum telah digunakan untuk perlindungan hak property dan transaksi transfer produk digital seperti gambar, musik, dan video, dan juga berbagi produk UGC.

Produk Era Web 3.0 - NFT

Kelahiran dari NFT telah membuka jendela baru untuk pengembangan teknologi blockchain dan juga menyediakan semakin banyak kemungkinan untuk penerapan digitalisasi aset. Di zaman digital, NFT dapat dianggap sebagai pemetaan sempurna dari aset fisik yang ada di dunia nyata. Kombinasi dari aset fisik dan aset digital menciptakan ruang pengembangan yang lebih baik untuk NFT. Transparansi, mudahnya verifikasi, kompatibilitas, dan karakteristik lain dari NFT itu sendiri, membuatnya mudah untuk menjalankan efek terbesar dalam berbagai bidang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun