Â
Web 3.0 akan merubah sistem peraturan untuk digitalisasi aset dan transaksi keuangan digital, dan mendirikan sistem hak property digital yang baru. Dalam aplikasi landing tertentu, teknologi milik NFT yang digunakan untuk menentukan hak property aset digital berdasarkan penerapan blockchain dengan sepenuhnya mengganti sistem manajemen hak properti tersentralisasi dari platform. Pengguna dapat mencetak dan merekam NFT pada noda blockchain tanpa perlu bantuan pihak lain untuk membentuk NFT dari aset digital. Saat ini, NFT secara umum telah digunakan untuk perlindungan hak property dan transaksi transfer produk digital seperti gambar, musik, dan video, dan juga berbagi produk UGC.
Produk Era Web 3.0 - NFT
Kelahiran dari NFT telah membuka jendela baru untuk pengembangan teknologi blockchain dan juga menyediakan semakin banyak kemungkinan untuk penerapan digitalisasi aset. Di zaman digital, NFT dapat dianggap sebagai pemetaan sempurna dari aset fisik yang ada di dunia nyata. Kombinasi dari aset fisik dan aset digital menciptakan ruang pengembangan yang lebih baik untuk NFT. Transparansi, mudahnya verifikasi, kompatibilitas, dan karakteristik lain dari NFT itu sendiri, membuatnya mudah untuk menjalankan efek terbesar dalam berbagai bidang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H