Mohon tunggu...
Syahzrial Wahyu Leksana
Syahzrial Wahyu Leksana Mohon Tunggu... Programmer - Sarjana teknik

Cyber security

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Serangan Siber (Cyber Attack)

27 November 2023   18:52 Diperbarui: 27 November 2023   18:53 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Malware adalah virus yang dikirim ke dalam komputer atau sistem. Virus ini dapat membuat dokumen penting yang di simpan dalam komputer hilang dan bisa dicuri. Serangan malware ini dapat terjadi apabila komputer kita mengakses situs-situs yang tidak aman, dan memunculkan peringatan bahwa website yang diakses tidak aman, yang berarti belum diperkuat sistem keamanan yang baik sehingga hal ini dapat menjadi kesempatan bagi para pelaku kejahatan siber untuk menyebarkan sebuah malware.

Spoofing 

Spoofing ini mirip dengan phishing, spoofing juga termasuk ke dalam tindak kejahatan siber, yang biasanya dilakukan dengan cara penipuan. Pelaku akan melakukan penyamaran yang bergerak di bawah perintah langsung ke pengguna, kemudian menjalankan aksinya untuk masuk ke dalam sistem.

DDoS 

Merupakan singkatan dari Distributed Denial of Service, yang merupakan serangan siber dimana serangan ini mampu memperlambat kecepatan suatu website sehingga pengunjungnya akan langsung mengalami down dan sepenuhnya offline, kemudian pengguna tidak bisa melihat apapun yang ada di website tersebut. Cara kerja DDoS cukup mudah, website akan dikunjungi oleh banyak user-user palsu sehingga pengunjungnya akan mengalami peningkatan yang sangat tinggi. Ketika pengunjung di suatu website terlalu tinggi atau bahkan melebihi kapasitas servernya, maka hal ini dapat menyebabkan website down dan lambat.

Phishing 

Kejahatan phishing dalam serangan siber biasanya pelaku menipu korban untuk dapat melakukan pencurian data. Tindakan phishing dilakukan oleh para pelaku kejahatan siber dengan mengirimkan alamat email yang di dalamnya terdapat sebuah atau beberapa tautan. Ketika tautan tersebut dilihat atau dibuka, maka pelaku dapat masuk ke dalam sistem dan melihat data-data pengguna, sehingga pelaku dengan leluasa dapat mengambil atau melakukan pencurian data.

3. Contoh kasus kejahatan siber

Berikut ini adalah contoh kasus-kasus kejahatan siber yang ada, atau yang pernah terjadi di berbagai instansi pemerintahan atau perusahaan – perusahaan yang ada di Indonesia :

Pencurian data bank di Indonesia

Kelompok peretas asal Rusia bernama Lockbit menyebutkan bahwa mereka melumpuhkan salah satu server Bank Syariah Indonesia (BSI) sekitar bulan Mei 2023. Kelumpuhan server tersebut mengakibatkan aplikasi perbankan yang digunakan oleh para nasabah tidak dapat diakses. Selain itu, pihak bank juga kehilangan banyak data, termasuk data pribadi nasabah dan karyawan bank tersebut. Kasus ini dikenal sebagai ransomeware karena Lockbit meminta sejumlah uang agar data tersebut dikembalikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun