1. Pengertian Cyber Attack
Yang pertama kita akan bahas cyber attack, merupakan tindak kejahatan yang dilakukan oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meretas jaringan atau sistem komputer. Biasanya serangan ini dilakukan untuk mencuri atau mengambil data penting yang tersimpan di dalam komputer. Tindakan ini pasti mempunyai tujuan tersendiri, biasanya berupa:
Tindakan pencurian dokumen penting
Motif pertama dan yang paling umum pada kejahatan siber adalah pencurian dokumen penting. Para peretas akan mencoba mencari celah sedalam-dalamnya untuk dapat masuk ke dalam suatu sistem dan akhirnya mengambil dokumen-dokumen penting yang dapat bermanfaat dan berguna bagi mereka, karena bisa mendapatkan keuntungan yang sangat besar.
Melakukan Pencemaran Nama Baik
Lalu yang kedua ada mencemarkan nama baik. Seperti yang kita tahu tingkat persaingan di dalam bisnis sangatlah ketat. Jadi sudah tidak heran apabila ada pelaku bisnis yang akhirnya melakukan kecurangan atau bermain kotor yaitu dengan cara menjatuhkan reputasi saingan bisnisnya. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk merusak bisnis pesaingnya atau melakukan pencemaran nama baik perusahaan yaitu dengan melakukan tindakan kejahatan siber.
Mengambil Keuntungan Besar
Tujuan terakhir yang sering ditemukan dalam sejumlah kasus serangan siber di dalam perusahaan besar adalah untuk mengambil keuntungan dalam bentuk nominal yang besar. Setelah melakukan serangan, biasanya pelaku akan sengaja mengunci data-data sistem dan meminta perusahaan tersebut menebusnya dengan sejumlah uang jika sistem tersebut ingin kembali dibuka. Selain dengan cara tersebut, para pelaku juga dapat mengambil keuntungan dari melakukan penjualan sebuah data atau informasi. Mereka mencuri data, kemudian data yang telah dicuri akan dijual dan dipromosikan kepada berbagai pihak yang menginginkannya.
2. Jenis-jenis serangan siber
Setelah kita tahu apa itu serangan siber dan tujuannya, sekarang kita akan bahas jenis-jenis serangan siber, ada berbagai jenis yang sangat penting untuk kita ketahui. Yaitu sebagai berikut:
Malware
Malware adalah virus yang dikirim ke dalam komputer atau sistem. Virus ini dapat membuat dokumen penting yang di simpan dalam komputer hilang dan bisa dicuri. Serangan malware ini dapat terjadi apabila komputer kita mengakses situs-situs yang tidak aman, dan memunculkan peringatan bahwa website yang diakses tidak aman, yang berarti belum diperkuat sistem keamanan yang baik sehingga hal ini dapat menjadi kesempatan bagi para pelaku kejahatan siber untuk menyebarkan sebuah malware.
Spoofing
Spoofing ini mirip dengan phishing, spoofing juga termasuk ke dalam tindak kejahatan siber, yang biasanya dilakukan dengan cara penipuan. Pelaku akan melakukan penyamaran yang bergerak di bawah perintah langsung ke pengguna, kemudian menjalankan aksinya untuk masuk ke dalam sistem.
DDoS
Merupakan singkatan dari Distributed Denial of Service, yang merupakan serangan siber dimana serangan ini mampu memperlambat kecepatan suatu website sehingga pengunjungnya akan langsung mengalami down dan sepenuhnya offline, kemudian pengguna tidak bisa melihat apapun yang ada di website tersebut. Cara kerja DDoS cukup mudah, website akan dikunjungi oleh banyak user-user palsu sehingga pengunjungnya akan mengalami peningkatan yang sangat tinggi. Ketika pengunjung di suatu website terlalu tinggi atau bahkan melebihi kapasitas servernya, maka hal ini dapat menyebabkan website down dan lambat.
Phishing
Kejahatan phishing dalam serangan siber biasanya pelaku menipu korban untuk dapat melakukan pencurian data. Tindakan phishing dilakukan oleh para pelaku kejahatan siber dengan mengirimkan alamat email yang di dalamnya terdapat sebuah atau beberapa tautan. Ketika tautan tersebut dilihat atau dibuka, maka pelaku dapat masuk ke dalam sistem dan melihat data-data pengguna, sehingga pelaku dengan leluasa dapat mengambil atau melakukan pencurian data.
3. Contoh kasus kejahatan siber
Berikut ini adalah contoh kasus-kasus kejahatan siber yang ada, atau yang pernah terjadi di berbagai instansi pemerintahan atau perusahaan – perusahaan yang ada di Indonesia :
Pencurian data bank di Indonesia
Kelompok peretas asal Rusia bernama Lockbit menyebutkan bahwa mereka melumpuhkan salah satu server Bank Syariah Indonesia (BSI) sekitar bulan Mei 2023. Kelumpuhan server tersebut mengakibatkan aplikasi perbankan yang digunakan oleh para nasabah tidak dapat diakses. Selain itu, pihak bank juga kehilangan banyak data, termasuk data pribadi nasabah dan karyawan bank tersebut. Kasus ini dikenal sebagai ransomeware karena Lockbit meminta sejumlah uang agar data tersebut dikembalikan.
Peretasan website Kejaksaan Agung RI
MFW adalah inisial dari pelaku peretasan website Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang terjadi pada tahun 2021 alasan MFW melakukan peretasan ini cukup unik. Remaja yang berasal dari Lahat ini mengaku bahwa dia hanya sekedar iseng dan hanya ingin mengisi waktu luang dengan meretas sebuah website.
Dampak yang diakibatkan oleh remaja itu adalah website tersebut berubah tampilan, yaitu memunculkan logo HACKED berwarna merah dan kalimat pemberitahuan yang bertujuan sebagai Tindakan protes. pelaku juga berhasil mencuri sekitar 3.086.224 data-data pribadi dan menjual data tersebut ke suatu forum ilegal.
Website DPR RI
Website DPR RI mendapatkan serangan Distributed Denial of Service (DDoS) yang ditandai dengan melonjaknya pengunjung sehingga menimbulkan kejadian down server. Sehingga server DPR RI tidak mampu menampung banyaknya pengunjung dan mengalami kerusakan. Sepertinya tindakan ini sengaja dilakukan oleh pelaku kejahatan siber untuk mengubah tampilan sebuah website, tepatnya pada bagian header. Server tersebut akhirnya ditutup sementara untuk dilakukan perbaikan.
Daftar Pustaka:
“Cloudmatika.co.id”
“Lintasarta Cloudeka”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H