* Menetapkan 3 tersangka
Berdasarkan data serta bukti - bukti yang terkumpul polisi akhirnya menetapkakan 3 tersangka dengan hukuman penjara 3,5 tahun
* Melakukan vonis ulang pada korban
Setelah menetapkan 3 tersangka tersebut polisi melakukan vonis ulang pada korban dan menyatakan bahwa hasil vonis tersebut normal, tidak ada luka, lebam, serta tidak ada kerusakan di selaput korban
* Diduga adanya kasus penyuapan
Sebagian masyarakat yang merasa dipermainkan dengan kasus ini berasumsi adanya kasus penyuapan yang terjadi antara pelaku dan hukum. Masyarakat mencurigai tindakan vonis ulang pada korban setelah permasalahan selesai dan sudah menetapkan 3 pelaku dan menjatuhkan hukuman penjara. Masyarakat curiga akan keputusan hukum yang berubah ubah. Selain itu mereka merasa aneh bagaimana bisa pelaku sudah dijatuhkan hukuman jika memang bukti atau data yang ada belum valid.
4. Melihat dari sudut pandang netizen
* Mengangkat latar belakang korban dan melebelinya dengan anak nakal.
Kasus # justiceforaudrey ini nampaknya belum membuat masyarakat puas dengan hasil akhir yang menetapkan 3 tersangka. Rupanya masyarakat memunculkan beberapa hipotesis baru dan mencari tau latar belakang korban maupun pelaku. Ternyata mereka menemukan adanya karakter korban yang nakal dan sering berkata kasar disosial media. Bahkan perkataan ini dianggap tidak sepantasnya diucapkan oleh orang dewasa apalagi anak anak. Label 'anak polos' pada korban seketika tercoreng dimata masyarakat. Empati dari masyarakatpun menjadi menurun. Tidak jarang yang merubah presepsinya dengan mendukung pelaku, menyalahkan korban, bahkan membully korban.
* Mudah terpengaruhi media / masyarakat labil
Adanya pro dan kontra terkait kasus #justiceforaudrey dan #Audreyjugabersalah ini membuat antusias masyarakat untuk berkontribusi serta mengeluarkan pendapatnya. Informasi yang bertebaran diinternet dengan cepat diterima oleh masyarakat sehingga menciptakan makna yang berubah - ubah / labil.
* Berekspektasi lebih dan kecewa.
Adanya pemberitaan dari media yang melabeli kasus ini sebagai kasus 'bully' seakan akan menciptakan perspektif masyarakat bahwa korban adalah anak polos. Kata bully biasanya digunakan untuk tindakan penindasan yang kuat terhadap yang lemah.
5. Sudut pandang media