Mohon tunggu...
Syahrul Syawala Huda
Syahrul Syawala Huda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa Universitas Airlangga

suka berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Peran Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dalam Meningkatkan Keamanan dan Efisiensi dalam Pelayanan Kesehatan

9 Juni 2024   17:28 Diperbarui: 9 Juni 2024   17:47 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa Radiologi Unair memakai apron timbal sebagai bentuk proteksi radiasi/dokpri

Dalam pelayanan kesehatan modern, penggunaan teknologi radiasi menjadi sangat penting, terutama dalam diagnosis dan terapi medis. Proses seperti pencitraan radiologi, CT scan, dan terapi radiasi memanfaatkan radiasi ionisasi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang akurat dan efektif. Namun, paparan radiasi juga membawa risiko kesehatan yang signifikan jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, peran petugas proteksi radiasi menjadi krusial untuk memastikan keamanan pasien, staf medis, dan lingkungan sekitar dari dampak negatif radiasi. Artikel ini akan membahas secara mendalam peran, tanggung jawab, dan pentingnya petugas proteksi radiasi dalam menjaga standar keselamatan radiasi di fasilitas pelayanan kesehatan.

Definisi dan Tugas Petugas Proteksi Radiasi

Petugas proteksi radiasi (PPR) adalah profesional yang memiliki pengetahuan khusus tentang radiasi ionisasi dan bertanggung jawab untuk mengelola dan memantau paparan radiasi di fasilitas kesehatan. Mereka memastikan bahwa penggunaan radiasi dalam diagnosis dan terapi dilakukan sesuai dengan standar keselamatan yang ketat. Tugas utama PPR meliputi:

  • Pemantauan dan Pengendalian Paparan Radiasi: PPR bertugas mengukur dan memantau tingkat radiasi di berbagai area dalam fasilitas kesehatan untuk memastikan bahwa paparan radiasi berada dalam batas aman yang ditetapkan oleh regulasi.
  • Pelatihan dan Edukasi: PPR memberikan pelatihan kepada staf medis tentang praktik keselamatan radiasi, penggunaan alat pelindung diri (APD), dan prosedur darurat jika terjadi kebocoran atau insiden radiasi.
  • Pengembangan Protokol Keselamatan: PPR berperan dalam merancang dan mengimplementasikan protokol keselamatan radiasi, termasuk prosedur kerja standar (SOP) yang harus diikuti oleh semua staf yang terlibat dalam penggunaan radiasi.
  • Pemeliharaan dan Kalibrasi Peralatan: PPR memastikan bahwa peralatan radiologi dan terapi radiasi berfungsi dengan baik dan dikalibrasi secara rutin untuk mencegah paparan radiasi yang tidak perlu.

Regulasi dan Standar Keselamatan Radiasi

Keselamatan radiasi diatur oleh berbagai regulasi nasional dan internasional yang menetapkan batas paparan radiasi bagi pekerja dan masyarakat umum. Di Indonesia, peraturan tentang proteksi radiasi diatur oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Beberapa standar internasional juga menjadi acuan, seperti yang dikeluarkan oleh International Commission on Radiological Protection (ICRP) dan International Atomic Energy Agency (IAEA). PPR harus memastikan bahwa semua praktik di fasilitas kesehatan sesuai dengan regulasi ini. Mereka juga harus siap menghadapi inspeksi dan audit dari pihak berwenang untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan.

Manajemen Risiko Radiasi

Manajemen risiko radiasi melibatkan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian risiko yang terkait dengan penggunaan radiasi. PPR menggunakan pendekatan berbasis risiko untuk:

  • Mengidentifikasi Sumber Radiasi: Menentukan semua sumber radiasi di fasilitas, termasuk mesin radiologi, bahan radioaktif, dan peralatan terapi radiasi.
  • Menilai Risiko Paparan: Mengevaluasi potensi paparan radiasi bagi staf medis dan pasien berdasarkan jenis dan frekuensi prosedur radiologi dan terapi.
  • Mengimplementasikan Tindakan Pengendalian: Menggunakan perisai radiasi, jarak, dan waktu untuk mengurangi paparan radiasi. Memastikan penggunaan APD yang tepat oleh staf medis.

Keamanan dan Keselamatan Pasien

Keamanan pasien adalah prioritas utama dalam pelayanan kesehatan yang menggunakan radiasi. PPR bekerja untuk memastikan bahwa dosis radiasi yang diterima pasien selama prosedur radiologi dan terapi adalah serendah mungkin sambil tetap mencapai tujuan klinis. Mereka juga terlibat dalam prosedur perencanaan dan verifikasi untuk terapi radiasi, memastikan bahwa radiasi ditargetkan secara tepat pada area yang memerlukan perawatan dan meminimalkan dampak pada jaringan sehat.

Tantangan dan Perkembangan Teknologi

Meskipun peran PPR sangat vital, mereka juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk perkembangan teknologi baru yang terus menerus. Teknologi canggih seperti pencitraan 3D dan terapi proton membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang lebih tinggi untuk memastikan keselamatan radiasi. Oleh karena itu, PPR harus selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam bidang proteksi radiasi dan terlibat dalam pendidikan dan pelatihan berkelanjutan. Dalam era digital ini, penggunaan sistem manajemen informasi radiasi juga semakin penting. Sistem ini membantu PPR dalam melacak dosis radiasi yang diterima oleh pasien dan staf, serta dalam mengelola data keselamatan radiasi secara efisien.

KESIMPULAN

Petugas proteksi radiasi (PPR) memiliki peran yang sangat krusial dalam memastikan keselamatan dalam penggunaan radiasi di fasilitas pelayanan kesehatan. Mereka bertanggung jawab untuk memantau dan mengendalikan paparan radiasi, memberikan pelatihan kepada staf medis, mengembangkan protokol keselamatan, serta melakukan pemeliharaan dan kalibrasi peralatan radiologi dan terapi radiasi. PPR juga harus memastikan bahwa praktik di fasilitas kesehatan sesuai dengan regulasi nasional dan internasional. Dalam manajemen risiko radiasi, PPR menggunakan pendekatan berbasis risiko untuk mengidentifikasi sumber radiasi, menilai risiko paparan, dan mengimplementasikan tindakan pengendalian yang efektif. Keamanan pasien menjadi prioritas utama, dengan PPR bekerja untuk memastikan dosis radiasi yang diterima pasien serendah mungkin sambil tetap mencapai tujuan klinis. Tantangan yang dihadapi PPR termasuk perkembangan teknologi baru yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang lebih tinggi.

Oleh: Syahrul Syawala Huda Arrozzaq

Dosen Pengampu: weni Purwanti, S.Si., M.Si

D4 Teknologi Radiologi Pencitraan, Fakultas Vokasi Universitas Airlangga

REFERENSI

Firdaus, F. S., Septiana, V. T., & Febrianto, B. Y. (2024). Tingkat Pengetahuan Radiografer Di Rumah Sakit Kota Padang Tentang Radiasi Dan Proteksi Radiasi. Health and Medical Journal, 6(2), 125-134. https://doi.org/10.33854/heme.v6i2.1496

Yani, I., Pratiwi, A., & Yunawati, I. (2021). Studi Deskriptif Proteksi Radiasi dan Penerapannya di Instalasi Radiologi Rumah Sakit. HIGEIA (Journal of Public Health Research and Development), 5(3). https://doi.org/10.15294/higeia.v5i3.41346

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun