Mohon tunggu...
Muhammad Syahrul Mubarak
Muhammad Syahrul Mubarak Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa Universitas Halu Oleo dari program studi Ilmu Komputer

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penggunaan Basis Data pada BUMN KOMINFO

12 September 2024   22:49 Diperbarui: 12 September 2024   22:51 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

A. Pendahuluan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan informasi dan komunikasi di Indonesia memiliki peran yang sangat krusial dalam mengelola basis data nasional. Dalam era digital seperti sekarang, data telah menjadi aset yang sangat berharga dan strategis. Kominfo memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan, integritas, dan ketersediaan data nasional, serta memanfaatkan data tersebut untuk mendukung pembangunan nasional.

Basis data memainkan peran yang sangat penting dalam mendukung pengambilan keputusan kebijakan publik di bidang komunikasi dan informatika. Kominfo memanfaatkan basis data untuk menganalisis tren, mengidentifikasi masalah, dan mengevaluasi efektivitas kebijakan yang telah diterapkan. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan dapat lebih relevan, efektif, dan berdampak positif bagi masyarakat.

Perkembangan teknologi digital membawa berbagai tantangan baru, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan kejahatan siber. Kominfo memiliki peran penting dalam mengatasi tantangan-tantangan tersebut. Basis data menjadi alat yang sangat berguna untuk mendeteksi, menganalisis, dan menanggulangi berbagai ancaman di ruang digital.

 

B. Pembahasan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia telah mulai menggunakan metode berbasis data (data-driven approach) dalam berbagai aspek sejak beberapa tahun terakhir. Penggunaan basis data oleh Kominfo diterapkan dalam berbagai sektor, seperti pemantauan konten internet, pengelolaan layanan publik, serta penegakan peraturan terkait teknologi informasi dan komunikasi.

1. Apa bentuk pengaplikasian basis data di kominfo?

Melalui platform seperti Lakumkm.id, Kominfo mengumpulkan dan mengelola data UMKM di seluruh Indonesia. Data ini dapat digunakan untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada UMKM, serta untuk memantau perkembangan sektor UMKM.

Kominfo membangun dan mengelola basis data yang berisi informasi mengenai infrastruktur teknologi informasi di seluruh Indonesia, seperti jaringan telekomunikasi, pusat data, dan layanan internet.

Kominfo memanfaatkan big data untuk menganalisis sentimen publik terhadap kebijakan pemerintah atau isu-isu terkini. Hal ini dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis data dari media sosial, forum diskusi, dan sumber-sumber online lainnya.

Dengan menganalisis data perilaku pengguna internet, Kominfo dapat memprediksi tren penggunaan internet dan mengembangkan kebijakan yang sesuai.

2. Kapan kominfo menggunakan metode basis data?

Kominfo menggunakan basis data untuk melacak, mengelola, dan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait konten negatif di internet melalui platform seperti Aduan Konten. Basis data membantu dalam proses penyaringan, pemantauan, dan blokir konten yang melanggar undang-undang.

Pada 2018, Kominfo mulai mewajibkan registrasi kartu SIM prabayar dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Data ini disimpan dalam basis data nasional yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan validitas data pengguna.

Kominfo menginisiasi dan mendukung implementasi SPBE di Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan pemerintah melalui sistem yang terintegrasi dan berbasis data.  

Kominfo menggunakan data dari berbagai sektor untuk merencanakan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, seperti jaringan 4G dan fiber optik, terutama di daerah terpencil.

3. Mengapa kominfo menggunakan metode basis data?

Basis data memungkinkan Kominfo untuk mengorganisir data yang sangat besar dan kompleks menjadi struktur yang jelas dan mudah dipahami. Ini meliputi data penduduk, infrastruktur telekomunikasi, penggunaan internet, dan banyak lagi.

Basis data memungkinkan Kominfo untuk mengorganisir data yang sangat besar dan kompleks menjadi struktur yang jelas dan mudah dipahami. Ini meliputi data penduduk, infrastruktur telekomunikasi, penggunaan internet, dan banyak lagi.

Basis data memungkinkan Kominfo untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan yang telah diambil dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.

Data yang tersimpan dalam basis data dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan

4. Dimana saja kominfo menggunakan metode basis data?

Kominfo menggunakan metode basis data pada registrasi sim card. Data pribadi pengguna kartu SIM, nomor IMEI perangkat, dan informasi lainnya disimpan dalam basis data untuk keperluan verifikasi identitas, pencegahan penyalahgunaan, dan statistik.

Data mengenai menara BTS, kabel bawah laut, dan infrastruktur telekomunikasi lainnya dikelola dalam basis data untuk perencanaan, pemeliharaan, dan pengembangan jaringan.

5. Siapa yang melakukan basis data di kominfo?

Divisi Teknologi Informasi sebagai pengembang basis data, administrator basis data,  dan analisis data

Divisi terkait dengan bidang data yaitu divisi statistik, divisi regulasi dan divisi layanan publik

Vendor eskternal sebagai penyedia layanan cloud dan konsultasi teknologi

6. Bagaimana kominfo memanfaatkan basis data?

Sebagai gudang data yang terintegrasi kominfo mengumpulkan data dari berbagai sumber, lalu mengintegrasikannya ke dalam satu basis data yang terpusat. Hal ini memungkinkan Kominfo untuk memiliki gambaran yang komprehensif tentang kondisi sektor komunikasi dan informatika di Indonesia.

Untuk analisis data yang mendalam dengan memiliki basis data yang terstruktur, Kominfo dapat melakukan analisis data yang sangat kompleks. Misalnya, Kominfo dapat menganalisis tren penggunaan internet, pola perilaku pengguna di media sosial, atau identifikasi penyebaran hoaks. Hasil analisis ini sangat berguna untuk membuat kebijakan yang tepat dan efektif.

Sebagai dasar pengambilan keputusan data yang terkumpul dalam basis data menjadi acuan penting dalam pengambilan keputusan di Kominfo. Misalnya, data tentang penggunaan frekuensi radio digunakan untuk menentukan alokasi frekuensi kepada operator seluler, atau data tentang kualitas jaringan digunakan untuk merencanakan pengembangan infrastruktur telekomunikasi.

Untuk pengawasan dan pengendalian: Basis data juga digunakan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas di dunia maya. Misalnya, Kominfo dapat memantau konten negatif, memblokir akses ke situs web yang melanggar hukum, atau melacak aktivitas kejahatan siber.

Sebagai dasar pengembangan inovasi data yang ada di basis data dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan produk dan layanan digital yang inovatif. Misalnya, data tentang preferensi pengguna dapat digunakan untuk mengembangkan aplikasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Meilawati N. & Winiarti S., 2022. Analisis Sentimen Masyarakat Indonesia Terhadap Kebijakan Kominfo Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Menggunakan Metode Nave Bayes.  Jurnal Sarjana Teknik Informatika. 10 (3). 172 - 181

Panduan Komunitas. 2024. Menteri Budi Arie Dorong IMDI Jadi Dasar Pengambilan Kebijakan. Available at : https://www.kominfo.go.id/content/detail/58882/siaran-pers-no-564hmkominfo092024-tentang-menteri-budi-arie-dorong-imdi-jadi-dasar-pengambilan-kebijakan/0/siaran_pers. (Accessed : September 11, 2024).     

Rizkinaswara L., 2020. Kominfo Siapkan Pusat Data Nasional untuk Fasilitasi Database UMKM. Available at : https://aptika.kominfo.go.id/2020/08/kominfo-siapkan-pusat-data-nasional-untuk-fasilitasi-database-umkm/. (Accessed : September 11, 2024).

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun