4. Dimana saja kominfo menggunakan metode basis data?
Kominfo menggunakan metode basis data pada registrasi sim card. Data pribadi pengguna kartu SIM, nomor IMEI perangkat, dan informasi lainnya disimpan dalam basis data untuk keperluan verifikasi identitas, pencegahan penyalahgunaan, dan statistik.
Data mengenai menara BTS, kabel bawah laut, dan infrastruktur telekomunikasi lainnya dikelola dalam basis data untuk perencanaan, pemeliharaan, dan pengembangan jaringan.
5. Siapa yang melakukan basis data di kominfo?
Divisi Teknologi Informasi sebagai pengembang basis data, administrator basis data, Â dan analisis data
Divisi terkait dengan bidang data yaitu divisi statistik, divisi regulasi dan divisi layanan publik
Vendor eskternal sebagai penyedia layanan cloud dan konsultasi teknologi
6. Bagaimana kominfo memanfaatkan basis data?
Sebagai gudang data yang terintegrasi kominfo mengumpulkan data dari berbagai sumber, lalu mengintegrasikannya ke dalam satu basis data yang terpusat. Hal ini memungkinkan Kominfo untuk memiliki gambaran yang komprehensif tentang kondisi sektor komunikasi dan informatika di Indonesia.
Untuk analisis data yang mendalam dengan memiliki basis data yang terstruktur, Kominfo dapat melakukan analisis data yang sangat kompleks. Misalnya, Kominfo dapat menganalisis tren penggunaan internet, pola perilaku pengguna di media sosial, atau identifikasi penyebaran hoaks. Hasil analisis ini sangat berguna untuk membuat kebijakan yang tepat dan efektif.
Sebagai dasar pengambilan keputusan data yang terkumpul dalam basis data menjadi acuan penting dalam pengambilan keputusan di Kominfo. Misalnya, data tentang penggunaan frekuensi radio digunakan untuk menentukan alokasi frekuensi kepada operator seluler, atau data tentang kualitas jaringan digunakan untuk merencanakan pengembangan infrastruktur telekomunikasi.