- Peraturan tentang Penerbangan
- Peraturan tentang Pelayaran
- Peraturan tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan
- Peraturan tentang Kepailitan dan Penundaan Pembayaran
- Peraturan tentang Perbankan
- Peraturan tentang Resi Gudang
- Peraturan tentang Surat Berharga Syariah Negara
3. Yurisprudensi adalah  putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan diikuti oleh  para hakim berikutnya
4. hukum kebiasaan adalah hukum yang timbul dari suatu perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam waktu yang panjang oleh suatu masyarakat tertentu dan diterima oleh masyarakat tersebut sebagai suatu perbuatan yang patut atau seyogyanya dilakukan. Hukum kebiasaan banyak diterapkan  dalam hukum bisnis internasional. Seperti dalam kontrak jual beli bisnis Internasional. Kebiasaan itu  didokumentasikan dalam Uniform Commercial Practices (UCP).
Kecenderungan pengaturan hukum ke depan
Memang pada awalnya istilah hukum dagang bersumber pada KUHD. Perkembangannya, sekarang tidak hanya pada KUHD tetapi banyak aturan  selain KUHD.  Aturan-aturan dalam KUHD sudah banyak yang tidak berlaku, karena telah ada aturan atau undang-undang yang mengaturnya. Misalnya Perseroan terbatas.