Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak telah terlaksana di kabupaten sinjai, 54 desa telah berhasil menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa ini.
Tak jauh beda dengan pemilu, pilkades juga mengandung  banyak ragam yang di dalamnya parah pihak berkepentingan menyasar pilkades  sebagai konstestasi politik yang harus di rebut sebagai bentuk pembuktian kekuatan strategi politik yang di mainkan.
Pelaku politik yang melibatkan diri pada pilkades tentunya tidak hanya dari masyarakat desa setempat saja, melainkan terdapat aktor luar yang membawa berbagai macam kepentingan yang (bisa jadi) memiliki kaitan dengan persiapan pilkada 2024.
Analisisnya sederhana, jika calon kepala desa terpilih, tentunya memiliki loyalitas dan kekuatan massa untuk memberikan dukungan kepada salah satu calon pada pilkada.
Namun, ini merupakan metode politik yang memberikan gambaran bahwa sistem politik demokrasi Indonesia mengalami kemunduran. Jelas ini sedikit bertentangan dengan budaya politik yang di kenal masyarakat desa.
Karena konsep Pilkades yang di pahami masyarakat desa merupakan momentum untuk memperkuat solidaritas dan partisipasi masyarakat dalam konsolidasi demokrasi. Karena masyarakat mempunyai peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah daerah. "Pilkades merupakan bentuk kedaulatan rakyat di desa dalam menentukan pemimpinnya.
Tapi, ini bisa saja menjadi pembelajaran kepada masyarakat desa untuk lebih menjaga solidaritas kemasyarakatan desanya agar tidak mudah di hegemony dengan doktrin money politik.
Usai pilkades, waktunya kembali merajuk kasih. Perbedaan pilihan itu bentuk keistimewaan dari sebuah pesta demokrasi, namun menjadi dewasa pasca pilkades itu merupakan tanggung jawab bersama agar meminimalisi terjadinya perselisihan.
54 pemimpin baru telah resmi terpilih untuk memimpin desanya masing-masing.sebagai pemuda desa, saya patut berbangga dan wajib mengucapkan selamat kepada 54 aktor terbaik di setiap desa se kabupaten sinjai.
Selamat mengemban amanah kepada 54 aktor terbaik di setiap wilayahnya masing-masing, Indonesia kuat dengan dukungan kualitas SDM dari desa dan kepada calon yang tidak terpilih agar mampu menerima hasil pilihan masyarakat secara dewasa.
Ini hanya bentuk dari sebuah sistem demokrasi, dimana demokrasi merupakan hajat mulia untuk menentukan pilihan kita dengan menjalankan aturan dan undang-undang serta menjunjung tinggi asas demoikrasi.
Tugas kepala desa terpilih tentunya tidak mudah, karena sebelum melakukan program kerja pembangunan pastinya terlebih dahulu merangkul semua element masyarakat yang sempat terpecah karena perbedaan pilihan.
Sebagai masyarakat desa yang masih menganut paham tradisional dan sistem kekeluargaan, kita sudah Saatnya kembali bersatu untuk membantu kepala desa terpilih dalam melaksanakan program kerja yang telah di rencanakan.
Terutama pada kaum muda (pemuda), mari kita kembali merapatkan solidariitas kepemudaan untuk mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah desa dalam hal pembangunan, peningkatan ekonomi desa, pengembangan kualitas SDM desa.
Karena sebagai pemuda sebenarnya menjadi tanggung-jawab kita merekatkan kembali potensi perpecahan hanya sebab beda pilihan. Pemuda sebenarnya adalah penanggung jawab selain etis dan moral juga politis di desa. Sebab itu selalu di kata, pemuda adalah penerus kemajuan kampung.
Sesuai dengan fungsinya, pemuda memiliki beberapa peran ; Agent of change (agen perubahan), Sosial control (pengontrol masyarakat/kebijakan), moral force (penguat moral), guardian of value (penjaga nilai), iron stock (penerus bangsa).
Namun yang menjadi tanya, mampukah pemuda malaksanakan fungsinya tersebut di tengah tantangan zaman ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H