Peluang
- Meningkatnya kepercayaan luar terhadap perekonomian dan industri. Dalam beberapa tahun terakhir perekonomian Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang relatif tinggi dan stabil, sehingga hal ini dapat meningkatkan kepercayaan dunia dan investor.
- Meningkatnya teknologi dan informasi. Dengan perkembangan teknologi dan informasi khususnya internet, maka semua informasi terkait UMKM halal dapat diketahui dan disebarkan melalui media tanpa mengenal batas ruang dan waktu. Hal ini juga membuka ruang pemasaran online (market place) serta melalui berbagai media sosial dan platform lainnya.
- Perkembangan finansial technology. Perkembangan teknologi keuangan telah menjadikan transaksi keuangan semakin mudah, murah dan cepat, termasuk untuk pembiayaan bagi UMKM dan pembelian produk UMKM halal.
Ancaman
- Gencarnya produk halal dari luar yang telah memenuhi standar dan relatif lebih murah. Hal ini mengakibatkan pesaing produk UMKM halal semakin berat, apalagi produk halal dari luar menggunakan strategi pemasaran yang gencar dan telah memiliki brand yang kuat.
- Produk industri besar yang lebih bervariasi. Hal ini mengakibatkan konsumen lebih memiliki pilihan yang lebih banyak dengan berbagai diversifikasi jenis.
- Perbedaan mazab fikih yang menjadikan produk berbeda. Hal ini mengakibatkan masyarakat harus memiliki kemampuan yang lebih dalam hal fikih, khususnya untuk menetapkan jenis produk yang akan dipilihnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!