Mohon tunggu...
Rohmat Syahru Romadlon
Rohmat Syahru Romadlon Mohon Tunggu... Teknisi - Blogger, Traveler, Farmer

Saya lima tahun tinggal di Mesir dan Sudan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Festival Balon Udara Wonosobo Terbangkan 52 Balon Udara Raksasa

22 April 2024   15:20 Diperbarui: 22 April 2024   16:10 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Dokumentasi pribadi

Wonosobo lebih lama dikenal dengan tujuan wisata Dieng, namun siapa sangka bahwa ada tujuan wisata lain yang tidak kalah menarik. Acara tersebut adalah Festival Balon Udara. Festival balon udara merupakan rangkaian dari acara Festival Mudik 2024 yang diadakan oleh Pemda Wonosobo pada khususnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Acara puncak Festival Balon Udara Wonosobo diadakan pada hari Minggu, 21 April 2024. Sebelumnya, dari mulai tanggal 11-20 April juga telah diadakan festival balon serupa di desa-desa di Kabupaten Wonosobo. Acara puncaknya digelar di alun-alun Wonosobo yang dihadiri ribuan pengunjung, baik wisatawan lokal maupun mancanegara.

Acara ini dimulai pukul 06.00. Para peserta mulai memanasi balon mereka dengan mengisinya dengan asap. Perlahan asap akan memenuhi balon dan balon mulai membesar dan melayang. Pukul 07.00 pagi, bersamaan dengan peresmian oleh Bupati Wonosobo, balon mulai diijinkan untuk diterbangkan. Tentu saja balon-balon ditambatkan dengan tali pengikat agar tidak terbang liar. Ketika balon terbang, penonton mulai berfoto dengan latar belakang balon udara. Penonton yang memiliki drone bisa mendapatkan view yang lebih baik karena pemandangannya sangat memukau ketika dipotret dari udara.

Salah satu tantangan penerbangan balon udara adalah angin. Angin yang bertiup kencang membuat balon tidak stabil dan beresiko roboh ke area bangunan sekitarnya. Oleh karena itu, pukul 09.00 pagi balon mulai diturunkan. 

Rangkaian Festival Balon Wonosobo

Rangkaian festival balon udara ini dimulai pada tanggal 11 April dengan rincian jadwal sebagai berikut:

11 April 2024  di Desa Kembaran, Kec. Kalikajar, Wonosobo

12 April 2024  di Desa Simbang, Kec. Kalikajar, Wonosobo

12 April 2024  di Desa Semayu, Kec. Selomerto, Wonosobo

13 April 2024  di Desa Karangluhur, Kec. Kertek, Wonosobo

13 April 2024  di Desa Lamuk, Kec. Kalikajar, Wonosobo

14 April 2024  di Desa Gondang, Kec. Watumalang, Wonosobo

14 April 2024  di Desa Bojasari, Kec. Kertek, Wonosobo

16 April 2024  di Desa Jaraksari, Kec. Wonosobo, Wonosobo

16 April 2024  di Desa Reco, Kec. Kertek, Wonosobo

17 April 2024  di Desa Mudal, Kec. Mojotengah, Wonosobo

18 April 2024  di Desa Sambek, Kec. Wonosobo, Wonosobo

18 April 2024  di Desa Candiyasan, Kec. Kertek, Wonosobo

20 April 2024  di Desa Wringinanom, Kec. Kertek, Wonosobo

21 April 2024  di Alun-alun Wonosobo

Sumber : Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Wonosobo
Sumber : Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Wonosobo
Sumber : Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Wonosobo
Sumber : Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Wonosobo

Festival Balon Udara tahun 2024 adalah kali yang ke-3 digelar di alun-alun Wonosobo. Sementara tradisi menerbangkan balon telah lama digelar, diinisiasi oleh warga desa Kembaran, Kec. Kalikajar, Wonosobo. Semakin tahun kegiatan ini semakin banyak digelar oleh desa-desa lain di Wonosobo. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Wonosobo memfasilitasi dan menjadikannya event tahunan yang menarik banyak wisatawan dalam dan luar negeri. 

Edukasi Penerbangan Balon Udara Yang Aman

Penerbangan balon udara adalah kegiatan yang beresiko bagi dunia penerbangan. Balon udara yang terbang melayang secara liar dapat membahayakan pesawat terbang yang sedang mengudara. Maka dari itu, penerbangan balon udara perlu ditambatkan dan diatur penggunaannya. 

Adanya kegiatan Festival Balon Udara menjadi ajang untuk memperkenalkan tentang cara penerbangan balon udara yang baik dan aman bagi masyarakat dan komunitas balon udara khususnya.

Aturan mengenai penerbangan balon udara tertera pada Peraturan Menteri Perhubungan No PM 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat. Dalam ketentuan ini diatur mengenai syarat penerbangan balon udara tradisional dalam kegiatan budaya masyarakat yang harus ditambatkan. 

Sumber : Indonesia Baik
Sumber : Indonesia Baik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun