Mohon tunggu...
Rohmat Syahru Romadlon
Rohmat Syahru Romadlon Mohon Tunggu... Teknisi - Blogger, Traveler, Farmer

Saya lima tahun tinggal di Mesir dan Sudan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Festival Balon Udara Wonosobo Terbangkan 52 Balon Udara Raksasa

22 April 2024   15:20 Diperbarui: 22 April 2024   16:10 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penerbangan balon udara adalah kegiatan yang beresiko bagi dunia penerbangan. Balon udara yang terbang melayang secara liar dapat membahayakan pesawat terbang yang sedang mengudara. Maka dari itu, penerbangan balon udara perlu ditambatkan dan diatur penggunaannya. 

Adanya kegiatan Festival Balon Udara menjadi ajang untuk memperkenalkan tentang cara penerbangan balon udara yang baik dan aman bagi masyarakat dan komunitas balon udara khususnya.

Aturan mengenai penerbangan balon udara tertera pada Peraturan Menteri Perhubungan No PM 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat. Dalam ketentuan ini diatur mengenai syarat penerbangan balon udara tradisional dalam kegiatan budaya masyarakat yang harus ditambatkan. 

Sumber : Indonesia Baik
Sumber : Indonesia Baik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun