Pencegahan Tawuran Antar Pelajar Melalui Program Pengabdian Masyarakat
Program pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan melalui sosialisasi kepada anak-anak, dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai permasalahan tawuran dari perspektif hukum. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan mereka tentang penindakan hukum terhadap tawuran. Kegiatan ini dilakukan secara langsung di lapangan untuk mencapai pemahaman yang lebih mendalam.
Tawuran antar pelajar sering terjadi dan menimbulkan korban luka bahkan kematian. Aksi tawuran ini terorganisir, dengan pelaku yang memiliki geng atau komunitas tertentu, bahkan beberapa diantaranya melibatkan alumni yang mencari penerus dari kalangan siswa baru. Salah satu faktor penyebab tawuran adalah kurangnya tempat bagi remaja untuk menyalurkan kreativitas mereka, sehingga mereka lebih nyaman berkumpul bersama teman-teman dan rentan terlibat dalam kekerasan. Ketika emosi tidak stabil, mereka cenderung melakukan tindakan ekstrem. Secara psikologis, tawuran pelajar termasuk dalam kategori kenakalan remaja (juvenile delinquency) yang harus mendapat perhatian serius untuk pencegahannya. (Hanafi et al., n.d.)
Dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh mahasiswa, anak-anak menyambutnya dengan antusias. Warga sekitar juga memberikan apresiasi kepada tim pengabdian atas kepedulian dan upaya mereka dalam menyampaikan sosialisasi hukum mengenai sanksi bagi pelaku tawuran antar pelajar. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman siswa tentang dampak dan sanksi hukum terkait tawuran, serta membentuk mereka menjadi individu yang patuh terhadap hukum dan norma masyarakat.
Ditulis oleh Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan, Prodi Sarjana Keperawatan Univerisitas Horizon Indonesia :
Muthiyya Sayyidina Nur, Rahmawati Amalia, Syahrisya Fatimah Azahra
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H