Di sisi lain, kasus dugaan bullying di SMA Binus School baru-baru ini mengingatkan bahwa kekerasan bisa terjadi kapan saja di mana saja. Tidak ada jaminan suatu sekolah 100% bebas kekerasan selama insan-insan pendidikan di dalamnya masih belum sepenuhnya menghayati pentingnya menjaga lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Oleh karena itu, gerakan anti-kekerasan di sekolah tidak boleh sekadar slogan. Kita perlu lanjutkan upaya edukasi dan sosialisasi tentang bahaya kekerasan pada anak, baik kepada pelajar, guru, maupun orang tua. Sekolah juga harus konsisten menegakkan aturan dan menindak tegas pelaku kekerasan.
Pencegahan kekerasan pada anak di lingkungan pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan lalai, jangan lelah untuk terus mengingatkan semua pihak akan urgensi menjaga sekolah sebagai ruang aman bagi tumbuh kembang anak.Â
Mari terus waspada, dan bertekad kuat untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di dunia pendidikan. Kita perlu terus menguatkan fondasi karakter, nilai-nilai kemanusiaan, dan kesadaran kolektif tentang hak setiap anak untuk tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan.
Sebab, masa depan bangsa bergantung pada generasi muda yang tumbuh dalam lingkungan pendidikan yang sehat dan terbebas dari kekerasan. Hanya dengan memberantas kekerasan sejak dini, kita dapat memastikan anak-anak Indonesia tumbuh menjadi insan berkarakter kuat dan menjadi generasi emas yang siap membangun negeri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H