"Masa depan bangsa ini ada di tangan kita. Pilihlah caleg yang peduli terhadap lingkungan dan taat aturan."
Masa tenang sebelum hari pemungutan suara (11 - 13 Februari 2024) merupakan periode krusial dalam demokrasi. Masyarakat diharapkan merenungkan pilihan mereka tanpa terpengaruh kampanye. Namun, realita menunjukkan pemandangan alat peraga kampanye (APK) yang berserakan masih sering terjadi.
Alat peraga kampanye yang terbengkalai mencerminkan sikap caleg yang abai terhadap tanggung jawabnya. Perilaku ini menunjukkan beberapa hal negatif:
1. Ketidakpedulian terhadap lingkungan. APK yang terbengkalai menjadi sampah visual yang merusak estetika kota dan mencemari lingkungan. Caleg yang tidak peduli terhadap kebersihan lingkungan patut dipertanyakan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat.
2. Kurangnya rasa hormat kepada aturan. Aturan KPU jelas melarang caleg meninggalkan APK setelah masa kampanye berakhir. Caleg yang melanggar aturan ini menunjukkan sikap arogan dan tidak menghormati hukum.
3. Sikap tidak bertanggung jawab. Caleg yang tidak membersihkan APK menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab. Ini menandakan bahwa mereka tidak serius dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
4. Kemungkinan korupsi. Caleg yang menggunakan cara kotor dan curang dalam kampanye, seperti memasang APK di tempat terlarang, berpotensi melakukan korupsi jika terpilih.
Memilih caleg yang abai terhadap APK adalah kesalahan besar. Masyarakat harus cerdas dan kritis dalam memilih pemimpinnya. Berikut beberapa alasan mengapa kita harus menghindari caleg yang abai:
1. Memperkuat budaya tanggung jawab. Memilih caleg yang bertanggung jawab akan mendorong budaya tanggung jawab di kalangan pemimpin.