"Kebebasan pers adalah hak asasi manusia yang paling penting setelah hak untuk hidup."
Tanggal 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional. Hari ini menandai tonggak berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 1946 silam di Solo, Jawa Tengah. Sudah 77 tahun berlalu sejak PWI berdiri, yang menjadi cikal bakal perjuangan kemerdekaan pers di Indonesia.
Seiring dengan perkembangan teknologi digital, saat ini pers tidak lagi didominasi media konvensional cetak dan elektronik. Media sosial kini menjadi salah satu platform utama kebebasan berekspresi bagi masyarakat.
Salah satu media sosial yang banyak dimanfaatkan untuk kepentingan jurnalisme warga adalah blog Kompasiana. Sejak diluncurkan pada 2008, blog besutan Kompas Gramedia ini sukses menjadi wadah bagi siapa saja untuk menuangkan aspirasi melalui tulisan.
Hingga Februari 2024, Kompasiana telah memiliki lebih dari 4,7 juta blogger yang terdaftar dari berbagai kalangan profesi dan latar belakang. Kompasiana sendiri hadir sebagai perwujudan semangat kebebasan berekspresi di era reformasi. Melalui Kompasiana, siapa pun bisa menyalurkan suaranya tanpa harus memiliki modal besar untuk mendirikan media massa konvensional.
Cukup dengan gadget yang terhubung internet, seluruh lapisan masyarakat bisa menggunakan Kompasiana sebagai media menyampaikan gagasan, opinI, informasi, kritik, keluhan, dan harapan kepada khalayak luas.
Hadirnya Kompasiana membuka peluang bagi tumbuhnya citizen journalism atau jurnalisme warga. Warga negara yang peduli dapat berperan menjadi jurnalis dengan menulis dan membagikan informasi bermanfaat di Kompasiana.
Beragam liputan menarik banyak dihasilkan oleh para kontributor Kompasiana, mulai dari peristiwa aktual hingga gaya hidup. Ragam topik yang diangkat juga sangat beragam, dari hard news, soft news, opini, human interest, hingga liputan khas daerah.Â
"Pers yang merdeka adalah ciri khas negara yang merdeka."